1. Pengertian |
Pasien emergency adalah kondisi dimana pasien menderita penyakit dan cidera yang dapat menimbulkan kecacatan permanen dan mengancan nyawa pasien.
|
2. Tujuan |
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk melakukan rujukan pasien emergency dan persiapan pasien rujukan. |
3. Kebijakan |
|
4. Referensi |
Peraturan Menteri Kesehatan Nomer 001 Tahun 2012 Tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan |
5. Prosedur |
- Prosedur Klinis
- Dokter melakukan anamnesa, pemeriksaan fisik untuk menentukan diagnosa utama dan diagnosa banding.
- Dokter memberikan tindakan pra rujukan sesuai kasus / menstabilkan pasien sebelum dirujuk
- Dokter/Perawat memberi penjelasan kepada pasien/keluarga pasien mengapa pasien harus dirujuk.
- Dokter/Perawat melakukan informed consent (persetujuan / penolakan rujukan).
- Dokter/Perawat meminta pasien / keluarga pasien memutuskan fasilitas pelayanan kesehatan tujuan rujukan, jika pasien / keluarga pasien tidak bisa memutuskan fasilitas pelayanan kesehatan tujuan rujukan maka petugas membantu menentukan fasilitas pelayanan kesehatan tujuan rujukan
- Prosedur administrasi :
- Dokter menyiapkan/menuliskan resume klinis rujukan secara lengkap.
- Perawat mengcopy resume klinis rujukan (resume klinis rujukan asli untuk fasilitas pelayanan kesehatan tujuan rujukan, resume klinis copy untuk rekam medis pasien diklinik)
- Rujukan untuk pasien yang sudah stabil dan atau tidak gawatdarurat :
- Dokter memberikan resume klinis rujukan kepada pasien/keluarga pasien untuk dibawa ke Fasilitas pelayanan kesehatan tujuan rujukan
- Pasien tidak diantar oleh petugas medis dari Klinik
- Rujukan untuk pasien yang gawat darurat dan harus didampingi petugas medis :
- Perawat menyiapkan lembar monitoring keadaan pasien selama proses perjalanan rujukan.
- Petugas pendaftaran melakukan komunikasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan tujuan rujukan dan menghubungi ambulance yang MOU dengan Klinik.
- Perawat dan kendaraan yang mengantar tetap menunggu pasien di IGD tujuan sampai ada kepastian pasien tersebut mendapat pelayanan (serah terima dengan perawat IGD).
|
6. Diagram Alir |
- |
7. Unit Terkait |
Ruang Tindakan |