PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PENGGUNAAN PSIKOTROPIKA DAN NARKOTIKA










Ramli Randan
SOP No Dokumen 21/SOP/GRC/III/2019
No Revisi 0
Tanggal Terbit 02 Maret 2019
Halaman 1/2
Klinik Pratama Rawat Jalan
Gracia
1. Pengertian

Merupakan rangkaian prosedur untuk mengawasi dan mengendalikan secara ketat penggunaan obat-obat golongan narkotika dan psikotropika

 

2. Tujuan

Menjamin pengawasan dan pengendalian penggunaan obat-obat golongan narkotika dan psikotropika.

 

3. Kebijakan
  • Keputusan Kepala Klinik Gracia Nomor 8/SK/GRC/II/2019 tentang
    Kebijakan Pelayanan Farmasi
4. Referensi
  1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas
  2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Peredaran, Penyimpanan, Pemusnahan dan Pelaporan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Farmasi
  3. Peraturan BPOM No. 4 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pengelolaan Obat, Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Farmasi di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian
5. Alat dan Bahan
6. Prosedur
  1. Pengawasan atas kesesuaian diagnosis dengan terapi penggunaan psikotropika dan narkotika.
  2. Resep psikotropika dan narkotika diberi penandaan khusus, dan dipisahkan pengarsipan nya dengan resep lainnya.
  3. Obat-obat narkotika dan psikotropika diambil dari tempat penyimpanan nya yaitu lemari narkotika untuk obat-obat golongan narkotika, dan lemari psikotropika untuk obat-obat golongan psikotropika.
  4. Identifikasi pasien penerima resep psikotropika dan narkotika dan verifikasi saat penyerahan obat.
  5. Pengendalian obat psikotropika dan narkotika melalui tertib administrasi kartu stok dan buku bantu penyerahan obat psikotropika dan narkotika.
  6. Penggunaan psikotropika dan narkotika dilaporkan secara berkala setiap bulan ke Kementerian Kesehatan.
  7. Kunci lemari psikotropika dan narkotika di kuasai oleh apoteker penanggung jawab. Kunci dapat diserah terimakan kepada tenaga tekhnis kefarmasian yang di tunjuk atau telah dipercaya oleh apoteker penanggung jawab.
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PENGGUNAAN PSIKOTROPIKA DAN NARKOTIKA
7. Diagram Alir -
8. Unit Terkait

Unit Farmasi

Rekaman Historis Perubahan
No Yang Diubah Isi Perubahan Tanggal Mulai Diberlakukan