![]() |
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PENGGUNAAN PSIKOTROPIKA DAN NARKOTIKA |
Ramli Randan |
||
DAFTAR TILIK | No SOP | 21/SOP/GRC/III/2019 | ||
Unit | ||||
Nama Petugas | ||||
Tanggal | ||||
Klinik Pratama Rawat Jalan Gracia |
No | Uraian Kegiatan | Ya | Tidak | Tidak Berlaku |
---|---|---|---|---|
1. | Apakah petugas mengawasi kesesuaian diagnosis dengan terapi penggunaan psikotropika dan narkotika? |
|||
2. | Apakah resep psikotropika dan narkotika diberi penandaan khusus, dan dipisahkan pengarsipan nya dengan resep lainnya?
|
|||
3. | Apakah Obat-obat narkotika dan psikotropika diambil dari tempat penyimpanan nya yaitu lemari narkotika untuk obat-obat golongan narkotika, dan lemari psikotropika untuk obat-obat golongan psikotropika? |
|||
4. | Apakah petugas mengidentifikasi pasien penerima resep psikotropika dan narkotika dan verifikasi saat penyerahan obat? |
|||
5. | Apakah Pengendalian obat psikotropika dan narkotika melalui tertib administrasi kartu stok dan buku bantu penyerahan obat psikotropika dan narkotika?
|
|||
6. | Apakah penggunaan psikotropika dan narkotika dilaporkan secara berkala setiap bulan ke Kementerian Kesehatan? |
|||
TOTAL |
Compliance rate (CR) ……………………%
Pelaksana Auditor
(............................)