|
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PENGGUNAAN PSIKOTROPIKA DAN NARKOTIKA |
Ramli Randan |
||
| DAFTAR TILIK | No SOP | 21/SOP/GRC/III/2019 | ||
| Unit | ||||
| Nama Petugas | ||||
| Tanggal | ||||
| Klinik Pratama Rawat Jalan Gracia | ||||
| No | Uraian Kegiatan | Ya | Tidak | Tidak Berlaku |
|---|---|---|---|---|
| 1. | Apakah petugas mengawasi kesesuaian diagnosis dengan terapi penggunaan psikotropika dan narkotika? |
|||
| 2. | Apakah resep psikotropika dan narkotika diberi penandaan khusus, dan dipisahkan pengarsipan nya dengan resep lainnya?
|
|||
| 3. | Apakah Obat-obat narkotika dan psikotropika diambil dari tempat penyimpanan nya yaitu lemari narkotika untuk obat-obat golongan narkotika, dan lemari psikotropika untuk obat-obat golongan psikotropika? |
|||
| 4. | Apakah petugas mengidentifikasi pasien penerima resep psikotropika dan narkotika dan verifikasi saat penyerahan obat? |
|||
| 5. | Apakah Pengendalian obat psikotropika dan narkotika melalui tertib administrasi kartu stok dan buku bantu penyerahan obat psikotropika dan narkotika?
|
|||
| 6. | Apakah penggunaan psikotropika dan narkotika dilaporkan secara berkala setiap bulan ke Kementerian Kesehatan? |
|||
| TOTAL |
Compliance rate (CR) ……………………%
Pelaksana Auditor
(............................)