PENYAMPAIAN INFORMASI KEPADA PASIEN BPJS YANG TIDAK TERDAFTAR DI FASKES KLINIK GRACIA










Ramli Randan
SOP No Dokumen 321/SOP/GRC/III/2019
No Revisi 0
Tanggal Terbit 05 Maret 2019
Halaman 1/2
Klinik Pratama Rawat Jalan
Gracia
1. Pengertian

Peserta BPJS Kesehatan dapat dilayani pengobatan rawat jalannya pada faskes yang tidak terdaftar sebanyak maksimal tiga kali kunjungan.

2. Tujuan Agar peserta BPJS Kesehatan yang tidak terdaftar di Klinik Gracia namun berobat dan ingin memindahkan faskes pertamanya ke Klinik Gracia mendapatkan informasi yang lengkap mengenai prosedur perpindahan faskes BPJS Kesehatan.
3. Kebijakan
  • Keputusan Kepala Klinik Gracia Nomor 98/SK/GRC/I/2023 tentang
    Kebijakan Pelayanan Klinis
4. Referensi
5. Alat dan Bahan
6. Prosedur

Adapun langkah-langkah yang harus di lakukan oleh petugas pendaftaran adalah :

  1. Memeriksa kartu BPJS Kesehatan peserta, apakah dalam keadaan aktif atau tidak.
  2. Memeriksa identitas kartu apakah kartu BPJS Kesehatan sesuai dengan KTP peserta.
  3. Memeriksa faskes pertama BPJS Kesehatan peserta, apakah peserta terdaftar di Klinik Gracia atau bukan. Apabila peserta tidak terdaftar di faskes pertama Klinik Gracia, maka petugas memberi informasi kepada peserta sebagai berikut :
    1. Petugas memberi informasi kepada peserta apabila peserta bukan terdaftar di Faskes Klinik Gracia.
    2. Petugas wajib mengetahui apakah faskes pertama peserta jaraknya masih di dalam satu wilayah dengan Klinik Gracia atau tidak, jika masih satu wilayah dengan Klinik Gracia maka peserta di minta untuk datang ke faskes pertama yang terdaftar, namun apabila faskes pertama peserta di luar wilayah Klinik Gracia maka petugas akan memberikan informasi kepada peserta  bahwa Klinik Gracia bisa membantu dan melayani peserta maksimal tiga kali kunjungan, karena apabila melebihi tiga kali kunjungan peserta diminta untuk pindah faskes dan sistem di pcare BPJS Kesehatan akan terblokir secara otomatis.
    3. Petugas memberi informasi bahwa peserta BPJS Kesehatan bisa pindah faskes dengan cara:
      1. Bagi Peserta BPJS Kesehatan Mandiri / KIS, dapat melakukan perpindahan faskes BPJS Kesehatan melalui:
        • mendownload Aplikasi Mobile Jkn;
        • melalui telepon ke 165; atau
        • datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan Terdekat
      2. Bagi Peserta BPJS Kesehatan Perusahaan
        Petugas memberi informasi kepada peserta bahwa peserta dapat meminta HRD tempat peserta tersebut bekerja untuk memindahkan faskes peserta tersebut ke Klinik Gracia atau melalui aplikasi Mobile Jkn.
      3. Bagi Pemegang Kartu ASKES (PNS, Tentara, Polri, atau Pensiunan)
        Petugas memberi informasi kepada peserta bahwa untuk perpindahan faskes pertama hanya bisa di lakukan oleh peserta di kantor BPJS Kesehatan.
    4. Petugas memberikan kode faskes Klinik Gracia kepada pasien.

Kantor BPJS Kesehatan Terdekat:
Kantor Bpjs Kesehatan
Jl. Kolonel Eddy Yoso Mardadipura,
Pakan sari Cibinong Bogor.

PENYAMPAIAN INFORMASI KEPADA PASIEN BPJS YANG TIDAK TERDAFTAR DI FASKES KLINIK GRACIA
7. Diagram Alir -
8. Unit Terkait Pendaftaran
Rekaman Historis Perubahan
No Yang Diubah Isi Perubahan Tanggal Mulai Diberlakukan