PENGONTROLAN KUNCI-KUNCI










Ramli Randan
SOP No Dokumen 334/SOP/GRC/III/2019
No Revisi 0
Tanggal Terbit 05 Maret 2019
Halaman 1/2
Klinik Pratama Rawat Jalan
Gracia
1. Pengertian

Penyimpanan semua kunci – kunci harus terpusat serta terdata, Keluar masuk kunci – kunci dari tempat penyimpanan harus tercatat dan dilaporkan secara berkala.

2. Tujuan

Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk mengontrol kunci-kunci yang digunakan di lingkungan Klinik Gracia.

3. Kebijakan
  • Keputusan Kepala Klinik Gracia Nomor 23/SK/GRC/II/2019 tentang
    Pemantauan Lingkungan Fisik
4. Referensi
5. Prosedur
  1. Petugas menyimpan kunci-kunci dalam kotak kunci  di Pos Security.
  2. Petugas security yang berhak untuk mengambil dan menyimpan kunci – kunci tersebut.
  3. Petugas security harus segera menyimpannya ke Kotak kunci agar tidak terjadi kelalaian, kunci terbawa – bawa oleh anggota,
  4. Petugas security mencatat dan mengetahui siapa saja yang berhak menggunakan kunci-kunci tersebut.
  5. Petugas menyimpan Anak kunci yang tidak ada di dalam kotak penyimpanan dan tidak terdata keluar di dalam buku mutasi, harus segera dipertanggungjawabkan keberadaannya, berada dimana?, oleh siapa?, atas perintah dan/atau ijin siapa?, mengapa?. Semuanya harus tercatat di dalam buku mutasi kunci dan ditandatangani oleh security jaga yang bertugas saat kejadian.
  6. Apabila anak kunci dinyatakan hilang, maka harus dilakukan penyelidikan dan segera melaporkan ke management untuk pengajuan penggantian kunci / gembok yang anak kuncinya hilang.
PENGONTROLAN KUNCI-KUNCI
6. Diagram Alir -
7. Unit Terkait

Unit Keamanan

Rekaman Historis Perubahan
No Yang Diubah Isi Perubahan Tanggal Mulai Diberlakukan