PEMELIHARAAN PERALATAN |
LINDA SINTO |
|||
SOP | No Dokumen | 311/SOP/GRC/III/2019 | ||
No Revisi | 1 | |||
Tanggal Terbit | 06 Januari 2023 | |||
Halaman | 1/2 | |||
Klinik Pratama Rawat Jalan Gracia |
1. Pengertian | Suatu kegiatan menjaga atau mempertahankan peralatan medis dan non medis di Klinik agar tetap berada kondisi yang memadai dan siap pakai melalui perbaikan atau kaibrasi |
---|---|
2. Tujuan | Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk melakukan pemeliharaan alat. |
3. Kebijakan |
|
4. Referensi | Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Klinik |
5. Prosedur |
PEMELIHARAAN PERALATAN |
6. Diagram Alir | - |
7. Unit Terkait |
|
No | Yang Diubah | Isi Perubahan | Tanggal Mulai Diberlakukan |
---|---|---|---|
1 | Kebijakan | Mengubah kebijakan tentang program manajemen fasilitas dan keselamatan pasien | 06 Januari 2023 |