PENGANGKUTAN LIMBAH MEDIS










LINDA SINTO
SOP No Dokumen 306/SOP/GRC/III/2019
No Revisi 1
Tanggal Terbit 06 Januari 2023
Halaman 1/2
Klinik Pratama Rawat Jalan
Gracia
1. Pengertian

Proses pengangkutan limbah medis adalah kegiatan memindahkan limbah medis dari sumber limbah ke tempat penampungan sementara.

2. Tujuan

Sebagai Acuan untuk :

  • menjaga lingkungan bersih dan sehat
  • mencegahnya penyebaran infeksi kepetugas klinik
  • mencegah terjadinya kecelakaan kerja akibat penanganan limbah yang kurang baik
3. Kebijakan
  • Keputusan Kepala Klinik Gracia Nomor 97/SK/GRC/I/2023 tentang
    Penyelenggaraan Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi (ppi)
  • Keputusan Kepala Klinik Gracia Nomor 95/SK/GRC/I/2023 tentang
    Program Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan
4. Referensi
  • Peraturan Menteri Kesehataan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
  • Peraturan Pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
  • Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) 
5. Alat dan Bahan
  • Sarung tangan karet
  • Sepatu boot
  • Apron
  • Masker
6. Prosedur
  1. Petugas menggunakan alat pelindung diri yang sudah di tetapkan.
  2. Petugas memasuki semua ruangan untuk mengambil limbah medis menggunakan trolly pengangkut limbah agar tidak tercecer.
  3. Petugas mengambil limbah medis yang berkantong plastik kuning ( limbah infeksius ) dan mengganti kantong plastik yang baru setiap hari.
  4. Petugas mengambil limbah medis tajam di safety box berisi sudah mencapai 3/4 bagian dan di gantikan dengan yang baru .
  5. Petugas memasukan limbah medis kedalam trolly pengangkut limbah.
  6. Petugas membawa limbah medis Ke tempat pembuangan sementara (TPS) sesuai dengan penempatanya, hingga menunggu petugas pihak ke 3 mengangkut limbah medis.
  7. Petugas memastikan ruangan limbah medis kondisi rapih dan dikunci kembali sebelum meninggalkan ruangan.
Pengangkutan Limbah Medis
7. Diagram Alir -
8. Unit Terkait

Unit Kebersihan

Rekaman Historis Perubahan
No Yang Diubah Isi Perubahan Tanggal Mulai Diberlakukan
1 Judul, kebijakan, pengertian, tujuan, dan prosedur Judul : Penangkutan Limbah Medis Kebijakan : Mengubah kebijakan kepala klinik Pengertian : Proses pengangkutan limbah medis adalah kegiatan memindahkan limbah medis dari sumber limbah ke tempat penampungan sementara. Tujuan : Sebagai Acuan untuk : menjaga lingkungan bersih dan sehat mencegahnya penyebaran infeksi kepetugas klinik mencegah terjadinya kecelakaan kerja akibat penanganan limbah yang kurang baik Prosedur : Petugas menggunakan alat pelindung diri yang sudah di tetapkan. Petugas memasuki semua ruangan untuk mengambil limbah medis menggunakan trolly pengangkut limbah agar tidak tercecer. Petugas mengambil limbah medis yang berkantong plastik kuning ( limbah infeksius ) dan mengganti kantong plastik yang baru setiap hari. Petugas mengambil limbah medis tajam di safety box berisi sudah mencapai 3/4 bagian dan di gantikan dengan yang baru . Petugas memasukan limbah medis kedalam trolly pengangkut limbah. Petugas membawa limbah medis Ke tempat pembuangan sementara (TPS) sesuai dengan penempatanya, hingga menunggu petugas pihak ke 3 mengangkut limbah medis. Petugas memastikan ruangan limbah medis kondisi rapih dan dikunci kembali sebelum meninggalkan ruangan. 06 Januari 2023