![]() |
PENGANGKUTAN LIMBAH MEDIS |
LINDA SINTO |
||
SOP | No Dokumen | 306/SOP/GRC/III/2019 | ||
No Revisi | 1 | |||
Tanggal Terbit | 06 Januari 2023 | |||
Halaman | 1/2 | |||
Klinik Pratama Rawat Jalan Gracia |
1. Pengertian | Proses pengangkutan limbah medis adalah kegiatan memindahkan limbah medis dari sumber limbah ke tempat penampungan sementara. |
---|---|
2. Tujuan | Sebagai Acuan untuk :
|
3. Kebijakan |
|
4. Referensi |
|
5. Alat dan Bahan |
|
6. Prosedur |
Pengangkutan Limbah Medis |
7. Diagram Alir | - |
8. Unit Terkait | Unit Kebersihan |
No | Yang Diubah | Isi Perubahan | Tanggal Mulai Diberlakukan |
---|---|---|---|
1 | Judul, kebijakan, pengertian, tujuan, dan prosedur | Judul : Penangkutan Limbah Medis Kebijakan : Mengubah kebijakan kepala klinik Pengertian : Proses pengangkutan limbah medis adalah kegiatan memindahkan limbah medis dari sumber limbah ke tempat penampungan sementara. Tujuan : Sebagai Acuan untuk : menjaga lingkungan bersih dan sehat mencegahnya penyebaran infeksi kepetugas klinik mencegah terjadinya kecelakaan kerja akibat penanganan limbah yang kurang baik Prosedur : Petugas menggunakan alat pelindung diri yang sudah di tetapkan. Petugas memasuki semua ruangan untuk mengambil limbah medis menggunakan trolly pengangkut limbah agar tidak tercecer. Petugas mengambil limbah medis yang berkantong plastik kuning ( limbah infeksius ) dan mengganti kantong plastik yang baru setiap hari. Petugas mengambil limbah medis tajam di safety box berisi sudah mencapai 3/4 bagian dan di gantikan dengan yang baru . Petugas memasukan limbah medis kedalam trolly pengangkut limbah. Petugas membawa limbah medis Ke tempat pembuangan sementara (TPS) sesuai dengan penempatanya, hingga menunggu petugas pihak ke 3 mengangkut limbah medis. Petugas memastikan ruangan limbah medis kondisi rapih dan dikunci kembali sebelum meninggalkan ruangan. | 06 Januari 2023 |