PENCATATAN, PEMANTAUAN, PELAPORAN EFEK SAMPING OBAT, KTD |
Ramli Randan |
|||
SOP | No Dokumen | 15/SOP/GRC/III/2019 | ||
No Revisi | 0 | |||
Tanggal Terbit | 02 Maret 2019 | |||
Halaman | 1/2 | |||
Klinik Pratama Rawat Jalan Gracia |
1. Pengertian | Pencatatan, pemantauan, pelaporan Efek Samping Obat (ESO) adalah kegiatan pencatatan, pemantauan, pelaporan, setiap respon tubuh terhadap obat yang merugikan atau tidak diharapkanĀ yang terjadi pada dosis normal yang digunakan pada manusia untuk tujuan profilaksis. Kejadian tidak diinginkan (KTD) adalah insiden yang mengakibatkan cedera pada pasien akibat melakukan tindakan atau atau tidak melakukan suatu tindakan yang seharusnya diambil dan bukan karna penyakit dasarnya atau kondisi pasien |
---|---|
2. Tujuan | Sebagai pedoman petugas untuk melakukan pencatatan, pemantauan, pelaporan efek samping obat (ESO) dan kejadian tidak diharapkan. (KTD) |
3. Kebijakan |
|
4. Referensi |
|
5. Prosedur |
PENCATATAN, PEMANTAUAN, PELAPORAN EFEK SAMPING OBAT, KTD |
6. Diagram Alir | - |
7. Unit Terkait | Unit Farmasi |
No | Yang Diubah | Isi Perubahan | Tanggal Mulai Diberlakukan |
---|---|---|---|