PENCATATAN, PEMANTAUAN, PELAPORAN EFEK SAMPING OBAT, KTD |
Ramli Randan |
|||
DAFTAR TILIK | No SOP | 15/SOP/GRC/III/2019 | ||
Unit | ||||
Nama Petugas | ||||
Tanggal | ||||
Klinik Pratama Rawat Jalan Gracia |
No | Uraian Kegiatan | Ya | Tidak | Tidak Berlaku |
---|---|---|---|---|
1. | Apakah Petugas kesehatan mencatat kejadian efek samping obat dan KTD beserta langkah langkah tindakan medis dan non medis yang telah dilakukan? |
|||
2. | Apakah petugas kesehatan menyerahkan hasil pencatatan indikasi terjadinya efek samping obat dan langkah medis yang telah dilakukan kepada petugas obat? |
|||
3. | Apakah petugas menyerahkan laporan KTD kepada tim keselamatan pasien klinik? |
|||
4. | Apakah petugas obat merekap dan indikasi efek samping? |
|||
5. | Apakah petugas membuat laporan efek samping obat menggunakan formulir ? |
|||
6. | Apakah kepala klinik memeriksa dan menandatangani laporan monitoring efek samping obat? |
|||
7. | Apakah Petugas obat melaporkan ke manajemen efek samping obat? |
|||
TOTAL |
Compliance rate (CR) ……………………%
Pelaksana Auditor
(............................)