6. Prosedur |
- Dokter / petugas yang diberi wewenang oleh dokter melakukan anamnesa terhadap pasien. Adanya keluhan :
- Pasien datang dengan luka pada tungkai bawah.
- Luka bisa disertai dengan nyeri atau tanpa nyeri.
- Ditanyakan kapan luka pertama kali terjadi. “Apakah pernahmengalami hal yang sama di daerah yang lain?”
- Pada tungkai perlu diperhatikan apakah ada vena tungkai superfisial yang menonjol dengan tanda inkompetensi katup.
- Perlu diketahui apakah penderita mempunyai indikator adanyapenyakit yang dapat memperberat kerusakan pada pembuluh darah.
-
Dokter / petugas yang diberi wewenang oleh dokter melakukan pemeriksaan fisik.
Jenis Ulkus :
- Ulkus Tropikum : Dengan gejala luka kecil terbentuk papula dan menjadi vesikel. Vesikel pecah akan terbentuk ulkus kecil, ulkus akan meluas ke samping dan ke dalam.
- Ulkus Varikosum : Dengan gejala ada edema, bengkak pada kaki yang meningkat saat berdiri. Kaki terasa gatal, pegal, rasa terbakar tidak nyeri dan berdenyut, ulkus yang terjadi akan mempunyai tepi yang tidak teratur. Dasar ulkus terdapat jaringan granulasi, eksudat. Kulit sekitar akan nampak merah kecoklatan. Terdapat indurasi, mengkilat, dan fibrotik pada kulit sekitar luka.
- Ulkus Arteriosum : Ulkus ini paling sering terdapat pada posterior, medial atau anterior. Dapat terjadi pada tonjolan tulang. Bersifat eritematosa, nyeri, bagian tengah berwarna kebiruan yang akan menjadi bula hemoragik. Ulkus yang dalam, berbentuk plon (punched out), tepi ulkuskotor. Rasa nyeri akan bertambah jika tungkai diangkat atau dalam keadaan dingin. Denyut nadi pada dorsum pedis akan melemah atau sama sekali tidak ada.
- Ulkus Neurotrofik : Pada tempat yang paling kuat menerima tekanan yaitu di tumit dan metatarsal. Bersifat tunggal atau multipel. Ulkus bulat, tidak nyeri dan berisi jaringan nekrotik. Dapat mencapai subkutis dan membentuk sinus. Bisa mencapai tulang dan menimbulkan infeksi sekunder.
- Dokter / petugas yang diberi wewenang oleh dokter dapat melakukan pemeriksaan penunjang bila perlu :
- Pemeriksaan darah lengkap
- Urinalisis
- Pemeriksaan kadar gula dan kolesterol
- Dokter / petugas yang diberi wewenang oleh dokter menegakkan diagnosis. Dokter / petugas yang diberi wewenang oleh dokter melakukan terapi.
- Non medikamentosa
- Perbaiki keadaan gizi dengan makanan yangmengandung kalori dan protein tinggi, serta vitamin danmineral.
- Hindari suhu yang dingin
- Hindari rokok
- Menjaga berat badan
- Jangan berdiri terlalu lama dalam melakukan pekerjaan
- Medikamentosa Pengobatan yang akan dilakukan disesuaikan dengan tipe dariulkus tersebut.
- Ulkus varikosum lakukan terapi dengan meninggikan letak tungkai saat berbaring untuk mengurangi hambatan aliran pada vena, sementara untuk varises yang terletak diproksimal dari ulkus diberi bebat elastin agar dapat membantu kerja otot tungkai bawah memompa darah ke jantung.
- Ulkus arteriosum, metronidazol untuk kuman anaerob, dananalgetik untuk mengurangi nyeri
- Ulkus tropikum, tetrasiklin 3×500 mg
- Dokter / petugas yang diberi wewenang oleh dokter dapatmenjelaskan komplikasi:
- Hematom dan infeksi pada luka
- Thromboembolisme (resiko muncul akibat dilakukan pembedahan)
- Terjadi kelainan trofik dan oedem secara spontand) Resiko amputasi jika keadaan luka memburuk
- Dokter / petugas yang diberi wewenang oleh dokter melakukan konseling pasien dan keluarga diberitahu mengenai:
- Edukasi perawatan kaki
- Olah raga teratur dan menjaga berat badan ideal
- Menghindari trauma berulang, trauma dapat berupa fisik, kimia dan panas yang biasanya berkaitan dengan aktivitas atau jenis pekerjaan.
- Menghentikan kebiasaan merokok.
- Merawat kaki secara teratur setiap hari, dengan cara :
- Selalu menjaga kaki dalam keadaan bersih.
- Membersihkan dan mencuci kaki setiap hari dengan air mengeringkan dengan sempurna dan hati-hati terutama diantara jari-jari kaki.
- Memakai krim kaki yang baik pada kulit yang kering atau tumit yang retak-retak. Tidak memakai bedak, sebab iniakan menyebabkan kering dan retak – retak.
- Menggunting kuku, lebih mudah dilakukan sesudah mandi, sewaktu kuku lembut.
- Menghindari penggunaan air panas atau bantal panas.
- Tidak boleh berjalan tanpa alas kaki, termasuk di pasir.
- Dokter / petugas yang diberi wewenang oleh dokter mencatat di rekam medis pasien tersebut.
|