TUBERKULOSIS PARU










Ramli Randan
SOP No Dokumen 262/SOP/GRC/III/2019
No Revisi 0
Tanggal Terbit 04 Maret 2019
Halaman 1/2
Klinik Pratama Rawat Jalan
Gracia
1. Pengertian

Tuberkulosis (TB) adalah penyakit menular langsung yang disebabkan oleh kuman TB yaitu Mycobacterium tuberkulosis. Sebagian besar kuman TB menyerang paru, namun dapat juga mengenai organ tubuh lainnya.

Kode ICD X untuk TB paru dengan pemeriksaan bakteriologis yang positif adalah A15, sedangnya untuk TB paru dengan pemeriksaan bakteriologis yang negative adalah A16.

2. Tujuan

Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk menegakkan diagnosis dan penatalaksanaan tuberculosis paru.

3. Kebijakan
  • Keputusan Kepala Klinik Gracia Nomor 98/SK/GRC/I/2023 tentang
    Kebijakan Pelayanan Klinis
4. Referensi

Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.02.02/MENKES/514/2015 Tentang Panduan Praktis Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama

5. Prosedur
  1. Petugas melakukan anamnesis dan menggalinya
    1. Keluhan
      • Batuk produktif lebih dari 2 minggu disertai
        • Gejala pernapasan : nyeri dada, sesak napas, hemoptisis
        • Gejala sistemik : demam, tidak napsu makan, penurunan BB, keringat malam, mudah lelah
  2. Petugas melakukan pemeriksaan tanda vital dan fisik, untuk menemukan tanda-tanda berikut:
    1. Auskultasi : suara napas bronkial/amforik/rhonki basah/suara napas melemah di apex paru
    2. Tanda-tanda penarikan paru, diafragma, dan mediastinum
  3. Petugas melakukan pemeriksaan penunjang
    1. Darah : limfositosis/monositosis, LED meningkat, Hb turun (rujuk ke laboratorium atau rumah sakit)
    2. Pemeriksaan mikroskopis kuman TB (rujuk ke laboratorium atau puskesmas atau rumah sakit)
    3. Radiologi dengan foto toraks PA-lateral/top lordotik (rujuk ke laboratorium atau rumah sakit ) 
  4. Petugas menegakkan diagnosis dari anamnesis, pemeriksaan fisik dan penunjang.
  5. Petugas merujuk pasien jika :
    1.  pasien dengan sputum BTA (-), klinis (+) tapi tidak menunjukkan perbaikan setelah pengobatan dalam jangka waktu tertentu
    2. Pasien dengan sputum BTA (-), klinis (-/ meragukan)
    3. Pasien dengan sputum BTA tetap (+) setelah jangka waktu tertentu
    4. TB dengan komplikasi/keadaan khusus (TB dengan komorbid)
    5. Suspek TB – MDR harus dirujuk ke pusat rujukan TB-MDR.
    6. di Klinik Gracia , petugas merujuk semua pasien dengan diagnosa susp TB 
  6. Petugas memberikan pengantar rujukan untuk diberikan ke Unit pendaftaran dan diberikan rujukan online oleh unit pendaftaran 
  7. Petugas mendokumentasikan semua hasil anamnesis, pemeriksaan, diagnosa, terapi, rujukan yang telah dilakukan dalam rekam medis pasien
TUBERKULOSIS PARU
6. Diagram Alir -
7. Unit Terkait

Pelayanan Umum 

Rekaman Historis Perubahan
No Yang Diubah Isi Perubahan Tanggal Mulai Diberlakukan