![]() |
PENDELEGASIAN WEWENANG |
Ramli Randan |
||
DAFTAR TILIK | No SOP | 397/SOP/GRC/III/2019 | ||
Unit | ||||
Nama Petugas | ||||
Tanggal | ||||
Klinik Pratama Rawat Jalan Gracia |
No | Uraian Kegiatan | Ya | Tidak | Tidak Berlaku |
---|---|---|---|---|
1. | Apakah HRD menyediakan sumber daya yang dibutuhkan ?
|
|||
2. | Apakah Kepala Klinik menentukan orang yang kompeten untuk menerima delegasi (sesuai kompetensi) ?
|
|||
3. | Apakah petugas/dokter jaga yang pada saat itu tidak bisa / berhalangan untuk melaksanakan kegiatannya melimpahkan tugasnya ke orang yang sudah ditentukan Kepala Klinik ?
|
|||
4. | Apakah HRD menyiapkan surat pendelegasian wewenang yang ditanda tangani oleh pemberi delegasi, penerima delegasi dan diketahui oleh Kepala Klinik ? |
|||
TOTAL |
Compliance rate (CR) ……………………%
Pelaksana Auditor
(............................)