1. Pengertian |
Lemari pendingin merupakan media penyimpanan sediaan farmasi tingkat kestabilan khusus
|
2. Tujuan |
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk menggunakan dan membersihkan lemari pendingin. |
3. Kebijakan |
|
4. Referensi |
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas |
5. Prosedur |
- Penggunaan lemari pendingin
- Lemari pendingin digunakan untuk menyimpan sediaan farmasi dengan suhu < 20°C
- Tidak diperbolehkan menyimpan makanan dan minuman di dalam lemari pendingin obat.
- Sediaan farmasi yang disimpan di dalam lemari pendingin harus disusun rapih.
- Sediaan farmasi yang telah kadaluarsa segera dipisahkan/dikeluarkan dari lemari pendingin.
- Lemari pendingin tidak boleh dibuka lebih dari 3 menit.
- Pastikan pintu lemari pendingin tertutup rapat.
- Apabila ada masalah pada lemari pendingin sesegera mungkin laporkan ke manajemen Klinik Gracia untuk dilakukan perbaikan.
- Pemantauan lemari pendingin
- Lakukan pemantauan suhu lemari pendingin setiap hari pada waktu yang telah ditentukan.
- Hasil pemantauan diisi pada daftar pemeriksaan lemari pendingin disertakan paraf petugas pemantauan.
- Pembersihan
- Perlu dilakukan apabila ketebalan bunga Es mencapai 0.5cm
- Pindahkan semua produk dari lemari pendingin kedalam wadah kosong (bila tersedia gunakan kotak tahan panas). Dihimbau untuk dapat menjaga jangan sampai obat kontak langsung pada lantai.
- Lepaskan instalasi mesin pendingin pada power listrik (thermostat jangan dirubah/diputar)
- Selama pencairan bunga es, pintu lemari pendingin serta freezer harus tetap pada keadaan terbuka.
- Biarkan sampai seluruh bunga es mencair. (jangan menggunakan pisau atau benda tajam lainnya untuk mencungkil bunga es)
- Setelah seluruh bunga es mencair, bersihkan embun yang menempel dengan lap bersih.
- Tutuplah lemari pendingin hingga rapat dan nyalakan (pastikan semua instalasi telah terhubung pada power listrik).
|
6. Diagram Alir |
- |
7. Unit Terkait |
- Farmasi
- Manajemen Klinik
|