![]() |
PEMUSNAHAN BERKAS REKAM MEDIS |
Linda Sinto |
||
DAFTAR TILIK | No SOP | 390/SOP/GRC/III/2019 | ||
Unit | ||||
Nama Petugas | ||||
Tanggal | ||||
Klinik Pratama Rawat Jalan Gracia |
No | Uraian Kegiatan | Ya | Tidak | Tidak Berlaku |
---|---|---|---|---|
1. | Apakah petugas Rekam Medis memisahkan arsip rekam medis yang memenuhi syarat untuk dimusnahkan? | |||
2. | Apakah petugas Rekam Medis membuat daftar pemusnahan rekam medis yang berisi nomor urut, nomor rekam medis, nama pasien, jangka waktu penyimpanan, diagnosa terakhir dan tahun kunjungan terakhir, kemudian daftar tersebut ditanda tangani oleh petugas penyimpanan? | |||
3. | Apakah tim Pemusnah membuat berita acara pemusnahan berkas rekam medis yang ditanda-tangani oleh ketua serta diketahui oleh Pimpinan Klinik? | |||
4. | Apakah berita acara diserahkan kepada Pimpinan Klinik Gracia? | |||
5. | Apakah pimpinan Klinik Gracia membuat SK persetujuan pemusnahan dan membentuk tim pemusnahan rekam medis yang beranggotakan unit rekam medis, unit pelayanan, dan komite medis? | |||
6. | Apakah tim pemusnah rekam medis melaksanakan pemusnahan? | |||
7. | Apakah tim pemusnah rekam medis membuat berita acara pemusnahan rekam medis? | |||
8. | Apakah berita acara pemusnahan rekam medis dilaporkan ke Pimpinan Klinik Gracia? | |||
TOTAL |
Compliance rate (CR) ……………………%
Pelaksana Auditor
(............................)