PEMELIHARAAN ALAT PEMADAM API RINGAN (APAR)










LINDA SINTO
SOP No Dokumen 330/SOP/GRC/III/2019
No Revisi 3
Tanggal Terbit 18 Oktober 2024
Halaman 1/2
Klinik Pratama Rawat Jalan
Gracia
1. Pengertian

Alat pemadaman yang bisa dibawa / dijinjing dan gunakan / dioperasikan oleh satu orang dan berdiri sendiri. Apar merupakan alat pemadam apiyang pemakaiannya dilakukan secara manual dan langsung diarahkan pada posisi dimana api berada.

2. Tujuan Dalam rangka untuk mensiap siagakan pemberantasan pada mula terjadinya kebakaran
3. Kebijakan
  • Keputusan Kepala Klinik Gracia Nomor 95/SK/GRC/I/2023 tentang
    Program Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan
4. Referensi Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor : Per-04/Men /1980 tentang SYARAT – SYARAT PEMASANGAN DAN PEMELIHARAAN ALAT PEMADAM API RINGAN
5. Prosedur
  1. Lakukan pemeliharaan APAR setiap 1 minggu sekali.
  2. Cek apakah terdapat kebocoran pada tabung dan pastikan gas pendorong tidak bocor, indikasinya adalah keberadaan posisi jarum yg terletak di pressure gauge tepat berada di posisi berwarna hijau.
  3. Bersihkan tabung dari debu, air, maupun korosi. Caranya gosok tabung dengan kain basah hingga tidak ada lagi debu, lalu gosok lagi dengan kain kering.
  4. Bolak-balikan tabung guna menghindari pembekuan pada cairan dalam tabung. Caranya, satu tangan memegang bagian atas tabung, dan tangan satunya lagi memegang bagian bawah tabung. Lalu bagian atas tabung dibalik ke bawah dan sebaliknya, bagian bawah tabung dibalik ke atas. Lakukan hingga 3 sampai 5 kali secara perlahan.
  5. Pastikan Valve, Selang, Meter Pressure dan Segel dalam keadaan baik.
  6. Yakinkan posisi Bracket dalam keadaan kuat dan melekat sempurna dgn dinding.
  7. Jangan hadapkan tabung pemadam api ringan dengan sinar matahari dan hujan.
  8. Isi Kartu Pemeliharaan APAR.
  9. Jika terjadi kerusakan pada APAR, segera buat Form Kerusakan – Pemeliharaan Aset dan serahkan kepada manajemen.
Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
6. Diagram Alir -
7. Unit Terkait
Rekaman Historis Perubahan
No Yang Diubah Isi Perubahan Tanggal Mulai Diberlakukan
1 Kebijakan mengubah surat keputusan program manajemen fasilatas dan keselamatan pasien 06 Januari 2023
       
2 Prosedur Lakukan pemeliharaan APAR setiap 1 minggu sekali. 10 September 2024
       
3 Referensi Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor : Per-04/Men /1980 tentang SYARAT – SYARAT PEMASANGAN DAN PEMELIHARAAN ALAT PEMADAM API RINGAN 18 Oktober 2024