PEMBERIAN SURAT SAKIT










dr Linda Sinto
SOP No Dokumen 348/SOP/GRC/III/2019
No Revisi 1
Tanggal Terbit 24 November 2023
Halaman 1/2
Klinik Pratama Rawat Jalan
Gracia
1. Pengertian

Surat Keterangan Dokter/Istirahat adalah surat keterangan yang diberikan dokter untuk penderita yang karena gangguan kesehatannya secara medis perlu diberikan istirahat.

2. Tujuan

Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk membuat Surat Keterangan Dokter/Istirahat. Terselenggaranya pelayanan Surat Keterangan Dokter/Istirahat oleh semua instalasi pelayanan terstandar, tertib, dan terekam/terarsip dengan baik.

3. Kebijakan
  • Keputusan Kepala Klinik Gracia Nomor 98/SK/GRC/I/2023 tentang
    Kebijakan Pelayanan Klinis
4. Referensi
5. Alat dan Bahan
6. Prosedur
  1. Pasien memeriksakan kesehatannya kepada dokter dan menyampaikan keinginannya untuk memperoleh Surat Keterangan Dokter/Istirahat kepada dokter atau perawat yang merawatnya.
  2. Dokter yang memeriksa pasien tersebut mempertimbangkan secara medis perlu tidaknya pasien atau penderita di berikan surat keterangan sakit
  3. Kriteria pemberian surat saki
    1. Mengancam jiwa.
    2. Keadaan umum pasien tidak dapat mandiri dan memerlukan bantuan orang lain.
    3. Progres perjalanan penyakit yang semakin memburuk.
    4. Mengganggu pasien dalam melakukan pekerjaannya.
    5. Penyakit menular (dalam fase aktif)
    6. Surat sakit tidak berlaku tanggal mundur
  4. Bilamana dokter memandang pasien perlu mendapatkan surat keterangan sakit, maka dokter menyiapkan formulir surat keterangan sakit (selanjutnya disebut formulir) yang telah dibakukan di klinik.
  5. Dokter wajib menuliskan :
    1. Lama (dalam “hari”) istirahat.
    2. Tanggal mulai dan tanggal berakhirnya istirahat.
    3. Mengisi tanggal surat di keluarkan.
    4. Menandatangani dan menuliskan nama lengkap dokter
  6. Perawat mengecek kembali kelengkapan pengisian surat keterangan sakit.
  7. Perawat memberikan nomor surat pada formulir surat keterangan sakit dan mencatat di buku register Surat Keterangan sakit sesuai dengan pendokumentasian internal klinik.
  8. Perawat menyerahkan formulir Surat Keterangan sakit yang telah lengkap kepada pasien yang membutuhkannya.
PEMBERIAN SURAT SAKIT
7. Diagram Alir -
8. Unit Terkait
  1. Pelayanan Umum
  2. Pelayanan Gigi
  3. Ruang Tindakan
  4. Ruang KIA-KB
Rekaman Historis Perubahan
No Yang Diubah Isi Perubahan Tanggal Mulai Diberlakukan
1 Prosedur Pasien memeriksakan kesehatannya kepada dokter dan menyampaikan keinginannya untuk memperoleh Surat Keterangan Dokter/Istirahat kepada dokter atau perawat yang merawatnya. Dokter yang memeriksa pasien tersebut mempertimbangkan secara medis perlu tidaknya pasien atau penderita di berikan surat keterangan sakit Kriteria pemberian surat saki Mengancam jiwa. Keadaan umum pasien tidak dapat mandiri dan memerlukan bantuan orang lain. Progres perjalanan penyakit yang semakin memburuk. Mengganggu pasien dalam melakukan pekerjaannya. Penyakit menular (dalam fase aktif) Surat sakit tidak berlaku tanggal mundur Bilamana dokter memandang pasien perlu mendapatkan surat keterangan sakit, maka dokter menyiapkan formulir surat keterangan sakit (selanjutnya disebut formulir) yang telah dibakukan di klinik. Dokter wajib menuliskan : Lama (dalam "hari") istirahat. Tanggal mulai dan tanggal berakhirnya istirahat. Mengisi tanggal surat di keluarkan. Menandatangani dan menuliskan nama lengkap dokter Perawat mengecek kembali kelengkapan pengisian surat keterangan sakit. Perawat memberikan nomor surat pada formulir surat keterangan sakit dan mencatat di buku register Surat Keterangan sakit sesuai dengan pendokumentasian internal klinik. Perawat menyerahkan formulir Surat Keterangan sakit yang telah lengkap kepada pasien yang membutuhkannya. 24 November 2023