MONITORING EFEK SAMPING OBAT (MESO)










Ramli Randan
SOP No Dokumen 22/SOP/GRC/III/2019
No Revisi 0
Tanggal Terbit 02 Maret 2019
Halaman 1/2
Klinik Pratama Rawat Jalan
Gracia
1. Pengertian

Merupakan rangkaian prosedur pemantauan setiap respon terhadap Obat yang merugikan atau tidak diharapkan yang terjadi pada dosis normal yang digunakan pada manusia untuk tujuan profilaksis, diagnosis dan terapi atau memodifikasi fungsi fisiologis.

 

2. Tujuan
  1. Menjamin adanya penjelasan tentang kemungkinan terjadi efek samping obat atau efek yang tidak diharapkan kepada pasien
  2. Menjamin tersedianya prosedur pelaporan efek samping obat
  3. Menjamin tersedianya kebijakan dan prosedur untuk mencatat, memantau, dan melaporkan bila terjadi efek samping penggunaan obat dan KTD (Kejadian Tidak diharapkan), termasuk kesalahan pemberian obat
  4. Menjamin kejadian efek samping obat dan KTD ditindaklanjuti dan didokumentasikan

 

3. Kebijakan
  • Keputusan Kepala Klinik Gracia Nomor 8/SK/GRC/II/2019 tentang
    Kebijakan Pelayanan Farmasi
4. Referensi

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas

5. Alat dan Bahan
6. Prosedur
  1. Petugas farmasi memberikan informasi terkait kemungkinan terjadinya efek samping atau efek obat yang tidak diharapkan kepada pasien serta cara mengatasinya
  2. Petugas farmasi menghimbau agar pasien segera melapor bila ditemukan terjadi efek samping atau efek obat yang tidak diharapkan
  3. Efek samping yang telah dilaporkan oleh pasien dicatat dalam formulir monitoring efek samping obat (MESO)
  4. Mengevaluasi kejadian efek samping obat untuk kemudian ditindaklanjuti, bekerjasama dengan petugas kesehatan lainnya

 

MONITORING EFEK SAMPING OBAT (MESO)
7. Diagram Alir
8. Unit Terkait

Unit Farmasi

Rekaman Historis Perubahan
No Yang Diubah Isi Perubahan Tanggal Mulai Diberlakukan