PERSETUJUAN TINDAKAN KEDOKTERAN (INFORMED CONSENT)










Linda Sinto
DAFTAR TILIK No SOP 203/SOP/GRC/III/2019
Unit  
Nama Petugas  
Tanggal  
Klinik Pratama Rawat Jalan Gracia
No Uraian Kegiatan Ya Tidak Tidak Berlaku
1. Apakah petugas memberikan informasi secara jelas mengenai diagnosis, dasar daignosis, tindakan kedokteran, indikasi tindakan, tata cara, tujuan, resiko, komplikasi, prognosis, alternatif & resiko,dll?      
2. Apakah petugas menuliskan / mengisi isi informasi pada form informed consent secara lengkap sesuai dengan penjelasan yang diberikan kepada pasien ?      
3. Apakah petugas memberikan kesempatan kepada pasien/keluarga pasien untuk bertanya mengenai informasi yang belum dimengerti ?      
4. Apakah petugas memberikan kesempatan kepada pasien/keluarga pasien untuk menerima atau menolak tindakan yang diberikan ?      
5. Apakah petugas kesehatan memberikan form informed consent kepada pasien/keluarga pasien untuk ditanda tangani (persetujuan/penolakan) ?      
6. Apakah petugas kesehatan menandatangani form informconsent yang sudah ditandatangani pasien/keluarga pasien ?      
7. Apakah petugas/perawat melakukan penomeran form informed consent dan menambahkan nomer informed consent di rekam medis elektronik pada bagian "Nomer informed consent" ?      
8. Apakah petugas menyimpan form inform consent yang telah terisi didalam MAP informed consent secara berurutan sesuai nomer informed consent ?      
9. apakah petugas melakukan dokumentasi pada buku bukti pelaksanaan informed consent ?      
  TOTAL      

Compliance rate (CR) ……………………%

Pelaksana Auditor

 

(............................)

SOP