![]() |
IDENTIFIKASI DAN PELAPORAN KESALAHAN PEMBERIAN OBAT DAN KNC |
Ramli Randan |
||
DAFTAR TILIK | No SOP | 28/SOP/GRC/III/2019 | ||
Unit | ||||
Nama Petugas | ||||
Tanggal | ||||
Klinik Pratama Rawat Jalan Gracia |
No | Uraian Kegiatan | Ya | Tidak | Tidak Berlaku |
---|---|---|---|---|
1. | Apakah petugas menerima laporan apabila terjadi kesalahan pemberian obat dan KNC?
|
|||
2. | Apakah petugas melaporkan kejadian kesalahan pemberian obat dan KNC ke dokter penanggung jawab pasien?
|
|||
3. | Apakah petugas segera melakukan tindakan pencegahan atau penanganan agar tidak membahayakan keselamatan pasien?
|
|||
4. | Apakah Petugas membuat laporan insidennya dengan mengisi Formulir Laporan Insiden pada akhir jam kerja kepada atasan langsung (paling lambat 2 x 24 jam) yang berupa :
|
|||
5. | Apakah Petugas memeriksa laporan dan melakukan investigasi terhadap insiden yang dilaporkan?
|
|||
6. | Apakah petugas melaporkan kejadian tersebut untuk dievaluasi dan ditindak lanjuti?
|
|||
TOTAL |
Compliance rate (CR) ……………………%
Pelaksana Auditor
(............................)