TINDAK LANJUT EFEK SAMPING OBAT DAN KTD |
Ramli Randan |
|||
SOP | No Dokumen | 22/SOP/GRC/III/2019 | ||
No Revisi | 0 | |||
Tanggal Terbit | 02 Maret 2019 | |||
Halaman | 1/1 | |||
Klinik Pratama Rawat Jalan Gracia |
1. Pengertian | Tindak lanjut efek samping obat dan KTD adalah kegiatan yang dilakukan oleh petugas klinik seperti Perawat, bidan, farmasi, dan petugas kesehatan lainnya untuk menindak lanjuti terhadap efek samping penggunaan obat dan kejadian yang tidak diinginkan |
---|---|
2. Tujuan | Sebagai pedoman kerja bagi petugas dan mengevaluasi efek samping pengobatan terhadap gejala atau kejadian yang tidak diharapkan (KTD). |
3. Kebijakan |
|
4. Referensi |
|
5. Prosedur |
TINDAK LANJUT EFEK SAMPING OBAT DAN KTD |
6. Diagram Alir | - |
7. Unit Terkait |
|
No | Yang Diubah | Isi Perubahan | Tanggal Mulai Diberlakukan |
---|---|---|---|