PULPITIS IREVERSIBEL










Ramli Randan
SOP No Dokumen 232/SOP/GRC/III/2019
No Revisi 0
Tanggal Terbit 04 Maret 2019
Halaman 1
Klinik Pratama Rawat Jalan
Gracia
1. Pengertian

Kondisi inflamasi pulpa yang menetap, dan simtomatik atau asimptomatik yang disebabkan oleh suatu jejas, dimana pulpa tidak dapat menanggulangi inflamasi yang terjadi sehingga pulpa tidak dapat kembali ke kondisi sehat.

Kode ICD X : K04.0 Irreversibel pulpitis

2. Tujuan

Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk menegakkan diagnosis dan penatalaksanaan pulpitis ireversibel.

3. Kebijakan
  • Keputusan Kepala Klinik Gracia Nomor 98/SK/GRC/I/2023 tentang
    Kebijakan Pelayanan Klinis
4. Referensi

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.02.02/Menkes/62/2015 Tentang Panduan Prkatis Klinis Bagi Dokter Gigi

5. Alat dan Bahan
6. Prosedur
  1. Petugas melakukan anamnesis
    1. Keluhan
      • Nyeri tajam, berlangsung cepat dan menetap, dapat hilang dan timbul kembali secara spontan (tanpa rangsangan), serta secara terus menerus. Nyeri tajam, yang berlangsung terus menerus menjalar kebelakang telinga.
      • Nyeri juga dapat timbul akibat perubahan temperatur/rasa, terutama dingin, manis dan asam dengan ciri khas rasa sakit menetap lama.
      • Penderita kadang-kadang tidak dapat menunjukkan gigi
        yang sakit dengan tepat.
      • Kavitas dalam yang mencapai pulpa atau karies dibawah
        tumpatan lama, dilakukan anamnesis menunjukkan pernah mengalami rasa sakit yang spontan, klinis terlihat
        kavitas profunda, dan tes vitalitas menunjukkan rasa sakit
        yang menetap cukup lama.
  2. Petugas melakukan pemeriksaan 
    1. Karies dentin yang dalam atau kavitas mendekati pulpa
      gigi
    2. Sondase positif sakit menetap
    3. Perkusi negatif
    4. Tekanan negatif
    5. Vitalitas positif sakit yang menetap lama walaupun
      rangsangan segera dihilangkan
  3. Petugas melakukan pemeriksaan Penunjang
    1. Foto x-ray gigi periapikal bila diperlukan
  4. Petugas menegakkan diagnosis dari anamnesis, pemeriksaan dan penunjang
  5. Petugas memberikan surat persetujuan/penolakan tindakan berupa informed consent
  6. Petugas melakukan prosedur tindakan kedokteran gigi
    1. Pada pelayanan kesehatan tingkat pertama kasus seperti ini dimasukkan dalam tindakan endodontik darurat untuk mengurangi rasa sakit (karena tekanan) dengan cara pulpektomi pada gigi berakar tunggal dan pulpotomi untuk gigi berakar ganda, perlu segera dilakukan anestesi lokal dan ekstirpasi jaringan pulpa.
    2. Perawatan endodontik disesuaikan dengan keadaan gigi, yaitu gigi apeks terbuka dan gigi apeks tertutup.
    3. Pada dewasa muda dengan pulpitis ringan dilakukan Pulpotomi.
    4. Pada gigi dewasa dengan perawatan saluran akar (pulpektomi) dan dilanjutkan restorasi yang sesuai.
      • Pulpototomi
        Anastesi, isolasi (rubberdam), desinfeksi gigi, preparasi kavitas, pembukaan atap pulpa, pulpotomi dengan eksavator tajam, penghentian pendarahan, aplikasi Ca(OH)2, sementasi dengan aplikasi pasta dan tumpatan tetap.
      • Pulpektomi dan perawatan saluran akar:
        1. Anastesi, pengukuran panjang kerja, preparasi kavitas, pembukaan atap pulpa, pengambilan pulpa di kamar pulpa dengan ekskavator tajam, pendarahan ditekan dengan kapas steril, ekstirpasi pulpa, pembentukan saluran akar denganjarum endodontik yang sesuai, irigasi NaOCL, pengeringan saluran akar dengan paper point, pengobatan saluran akar. Pada kunjunganberikutnya pengisian saluran akar dengan guttap point dan sealer (bergantung kondisi).
        2. Tumpatan tetap dengan onlay, crown, atau resiN komposit (bergantung sisa / keadaan jaringan keras gigi).
  7. Petugas menentukan prognosis
    1. Bergantung daya tahan jaringan, pemulihan pertama 3 bulan. Evaluasi perlu dilakukan secara periodik.
  8. Petugas mendokumentasikan semua hasil anamnesis, pemeriksaan, diagnosa dan tindakan yang telah dilakukan dalam rekam medis pasien 
PULPITIS IREVERSIBEL
7. Diagram Alir -
8. Unit Terkait

Pelayanan Gigi

Rekaman Historis Perubahan
No Yang Diubah Isi Perubahan Tanggal Mulai Diberlakukan