5. Prosedur |
A. Pengadaan
- Sistem pengadaan obat menggunakan metode ABC VEN : guna mendapatkan obat yang efektif & efisien serta terhindar dari penyerapan anggaran obat non esensial yg terlalu besar dan pembelian obat non esensial yg mahal.
- Apoteker melakukan pengadaan/penyediaan obat melalui jalur distribusi yang resmi yaitu melalui Pedagang Besar Farmasi (PBF) resmi dengan mempertimbangkan harga, diskon, dan ketepatan waktu.
- Pemesanan obat dilakukan satu minggu sekali (tentatif) dengan melihat kondisi buffer stock pada masing-masing item serta pola penyimpanannya.
B. Penerimaan
- Barang yang datang dari Pedagang Besar Farmasi (PBF) sebelum diterima, dilakukan pengecekan kesesuaian antara faktur dengan surat pesanan, serta pengecekan fisik barang (item, jumlah, kadaluwarsa) oleh petugas farmasi.
- Bila didapati ketidaksesuaian barang dengan surat pesanan, maka petugas farmasi melakukan retur pada PBF melalui petugas pengantar barang.
- Petugas farmasi membubuhkan paraf serta tanggal penerimaan barang pada faktur.
- Faktur diinput pada sistem komputer.
- Faktur disimpan sebagai arsip.
C. Penyimpanan
- Petugas Farmasi menyimpan perbekalan kesehatan berdasarkan golongannya.
- Penyimpanan obat diatur sesuai alfabetis, bentuk sediaan dan stabilitas penyimpanannya.
- Apabila ada obat yang terdeteksi LASA (look a like /and Sound a like = terlihat serupa dan atau terdengar serupa) maka penyimpanan obat pada rak perlu diberi jeda dan di beri label LASA.
- Pengeluaran obat menggunakan sistem FIFO (first in first out) dan FEFO (first expired first out)
|