PENYAMPAIAN INFORMASI DAN KOMUNIKASI HASIL PENINGKATAN MUTU LAYANAN KLINIS DAN KESELAMATAN PASIEN










Ramli Randan
SOP No Dokumen 312/SOP/GRC/III/2019
No Revisi 0
Tanggal Terbit 05 Maret 2019
Halaman 1
Klinik Pratama Rawat Jalan
Gracia
1. Pengertian

Prosedur ini mencakup segala sesuatu yang berhubungan dengan distribusi informasi dan komunikasi hasil peningkatan mutu pelayanan klinis dan keselamatan pasien.

2. Tujuan

Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk menyampaikan informasi dan komunikasi hasil peningkatan mutu layanan klinik dan keselamatan pasien kepada petugas dan pasien.

3. Kebijakan
  • Keputusan Kepala Klinik Gracia Nomor 52/SK/GRC/II/2019 tentang
    Kebijakan Peningkatan Mutu Dan Keselamatan Pasien
4. Referensi
5. Alat dan Bahan
6. Prosedur
  1. Tim mutu mengevaluasi upaya peningkatan mutu dan melaporkan kepada Kepala Klinik.
  2. Kepala Klinik dan tim mutu menganalisis hasil evaluasi upaya peningkatan mutu.
  3. Kepala Klinik dan tim mutu merencanakan dan melaksanakan pertemuan sosialisasi kepada petugas melalui pertemuan.
  4. Pertemuan dilaksanakan dan didokumentasikan.
  5. Hasil peningkatan mutu dipublikasikan melalui media-media informasi yang tersedia di klinik.
PENYAMPAIAN INFORMASI DAN KOMUNIKASI HASIL PENINGKATAN MUTU LAYANAN KLINIS DAN KESELAMATAN PASIEN
7. Diagram Alir -
8. Unit Terkait
  1. Kepala Klinik
  2. Tim Mutu
Rekaman Historis Perubahan
No Yang Diubah Isi Perubahan Tanggal Mulai Diberlakukan