PERENCANAAN, PENGADAAN, PENERIMAAN, PENYIMPANAN, PENDISTRIBUSIAN, DAN PENGENDALIAN PERBEKALAN KESEHATAN










Ramli Randan
SOP No Dokumen 24/SOP/GRC/III/2019
No Revisi 0
Tanggal Terbit 02 Maret 2019
Halaman 1/2
Klinik Pratama Rawat Jalan
Gracia
1. Pengertian

Metode yang digunakan untuk merencanakan, mengadakan, menerima, menyimpan, mendistribusikan, dan pengendalian perbekalan kesehatan

2. Tujuan

Sebagai acuan untuk merencanakan, mengadakan, menerima, menyimpan, mendistribusikan, dan mengendalian perbekalan kesehatan

3. Kebijakan
  • Keputusan Kepala Klinik Gracia Nomor 8/SK/GRC/II/2019 tentang
    Kebijakan Pelayanan Farmasi
4. Referensi
  1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Standar Kefarmasian Di puskesmas
  2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Standar Kefarmasian di Rumah Sakit
5. Prosedur

A. Perencanaan Perbekalan Kesehatan

  1. Apoteker merencanakan kebutuhan dengan memperhatikan metode konsumsi, epidemiologi dan formularium nasional. 

B. Pengadaan Perbekalan Kesehatan

  1. Sistem pengadaan obat menggunakan metode ABC VEN : guna mendapatkan obat yang efektif & efisien serta terhindar dari penyerapan anggaran obat non esensial yg terlalu besar dan pembelian obat non esensial yg mahal.
  2. Apoteker melakukan pengadaan/penyediaan obat melalui jalur distribusi yang resmi yaitu melalui Pedagang Besar Farmasi (PBF) resmi dengan mempertimbangkan harga, diskon, dan ketepatan waktu.
  3. Pemesanan obat dilakukan satu minggu sekali (tentatif) dengan melihat kondisi buffer stock pada masing-masing item.

C. Penerimaan Perbekalan Kesehatan

  1. Barang yang datang dari Pedagang Besar Farmasi (PBF) sebelum diterima, dilakukan pengecekan kesesuaian antara faktur dengan surat pesanan, serta pengecekan fisik barang (item, jumlah, kadaluwarsa) oleh petugas farmasi.
  2. Bila didapati ketidaksesuaian barang dengan surat pesanan, maka petugas farmasi melakukan retur pada PBF melalui petugas pengantar barang.
  3. Petugas farmasi membubuhkan paraf serta tanggal penerimaan barang pada faktur.
  4. Faktur diinput pada sistem komputer.
  5. Faktur disimpan sebagai arsip.

D. Penyimpanan Perbekalan Kesehatan

  1. Petugas Farmasi menyimpan perbekalan kesehatan berdasarkan golongannya.
  2. Penyimpanan obat diatur sesuai alfabetis, bentuk sediaan dan stabilitas penyimpanannya. 
  3. Apabila ada obat yang terdeteksi LASA (look a like /and Sound a like = terlihat serupa dan atau terdengar serupa)  maka penyimpanan obat pada rak perlu diberi jeda dan di beri label LASA. 
  4. Pengeluaran obat menggunakan sistem FIFO (first in first out) dan FEFO (first expired first out)

E. Pendistribusian Perbekalan Kesehatan

  1. Petugas farmasi mendistribusikan perbekalan kesehatan ke pelayanan umum, pelayanan gigi dan pelayanan KIA.
  2. Petugas farmasi melakukan pelayanan kefarmasian di unit farmasi

F. Pengendalian Perbekalan Kesehatan

  1. petugas farmasi mencatat perbekalan kesehatan yang masuk dan keluar pada kartu stok secara elektronik.
  2. kartu stok minimal berisi nama obat, tanggal kadaluwarsa, jumlah pemasukan, jumlah pengeluaran, dan sisa persediaan.
  3. petugas farmasi melakukan pengecekan stock perbekalan kesehatan setiap hari sebanyak sepuluh item.
  4. petugas farmasi mengontrol perbekalan kesehatan yang terdapat pada tiap ruang pelayanan setiap hari.
  5. petugas farmasi melakukan stock opname setiap tiga bulan sekali.
PERENCANAAN, PENGADAAN, PENERIMAAN, PENYIMPANAN, PENDISTRIBUSIAN, DAN PENGENDALIAN PERBEKALAN KESEHATAN
6. Diagram Alir -
7. Unit Terkait
  1. Farmasi
  2. Ruang Tindakan
Rekaman Historis Perubahan
No Yang Diubah Isi Perubahan Tanggal Mulai Diberlakukan