PENGINPUTAN DI SISTEM INFORMASI KLINIK (SIK) UNTUK JAMINAN PT.INDOBUTTON










Linda Sinto
SOP No Dokumen 468/SOP/GRC/IV/2020
No Revisi 0
Tanggal Terbit 07 April 2020
Halaman 1
Klinik Pratama Rawat Jalan
Gracia
1. Pengertian

Jaminan yang bekerja sama dengan klinik gracia.

Ketentuan Jaminan PT.Indobutton Kusuma Perkasa :

  1. Jika ada pasien yang di anjurkan untuk Cek Darah / Lab darah di klinik itu tidak di tanggungkan oleh PT.Indobutton.
  2. Jika Pasien tersebut ke poli gigi hanya bisa konsultasi saja tidak termaksud biaya tindakan.
  3. Pasien kecelakaan kerja pasien tidak bisa di tanggungkan, jaminan pasien di rubah menjadi Jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
2. Tujuan

Sebagai Acuan penginputan / Closing di Sistem Informasi Klinik (SIK) sesuai dengan jaminan perusahaannya.

3. Kebijakan
  • Keputusan Kepala Klinik Gracia Nomor 98/SK/GRC/I/2023 tentang
    Kebijakan Pelayanan Klinis
4. Referensi
5. Prosedur
  1. Petugas menerima lembaran kuning dari pasien dan di arsipkan.
  2. Petugas menginput di SIK untuk obat di nol kan (tanpa harga) pemberian obat sesuai dengan jaminan asuransi BPJS.
  3. Petugas menginput di SIK Untuk Tindakan/Service Pilih Paket Pengobatan PT.Indobutton Otomatis muncul harga paket tidak perlu di ubah
  4. Petugas melihat terlebih dahulu untuk cara pembayar petugas pilih Jaminan.
  5. Petugas pilih simpan jika semua obat dan tindakan sudah sesuai dengan yang di resepkan.
Penginputan di Sistem Informasi Klinik (SIK) untuk Jaminan PT.Indobutton
6. Diagram Alir -
7. Unit Terkait
Rekaman Historis Perubahan
No Yang Diubah Isi Perubahan Tanggal Mulai Diberlakukan