PELAYANAN RESEP UNTUK PESERTA JAMINAN ASURANSI PT. INDOBUTTON SERTA PENGINPUTAN PADA SISTEM INFORMASI KLINIK (SIK)










Linda Sinto
SOP No Dokumen 470/SOP/GRC/IV/2020
No Revisi 1
Tanggal Terbit 09 Desember 2024
Halaman 1
Klinik Pratama Rawat Jalan
Gracia
1. Pengertian

Indobutton merupakan salah satu rekanan jaminan asuransi di Klinik Gracia yang memiliki ketentuan khusus dalam pelayanan administrasi resep.

2. Tujuan

Sebagai Acuan penginputan / closing di Sistem Informasi Klinik ( SIK ) sesuai dengan jaminan perusahaannya.

3. Kebijakan
  • Keputusan Kepala Klinik Gracia Nomor 98/SK/GRC/I/2023 tentang
    Kebijakan Pelayanan Klinis
4. Referensi
  1. Undang-Undang Kesehatan No. 17 tahun 2023
  2. Peraturan Menteri Kesehatan No. 34 tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Klinik
5. Alat dan Bahan
6. Prosedur
  1. Petugas menerima resep dan form lembar kuning dari peserta jaminan asuransi PT. Indobutton.
  2. Petugas melakukan pelayanan resep sesuai dengan SOP nomor.
  3. Petugas melakukan penginputan data ke dalam Sistem Informasi Klinik ( SIK ) sesuai dengan ketentuan sebagai berikut :
    1. Untuk obat di nol kan ( tanpa harga ) pemberian obat sesuai dengan jaminan asuransi BPJS.
    2. Petugas menginput di SIK untuk tindakan / service pilih paket pengobatan PT.Indobutton otomatis muncul harga paket tidak perlu di ubah.
    3. Petugas melihat terlebih dahulu untuk cara pembayar petugas pilih Jaminan.
    4. Petugas pilih simpan jika semua obat dan tindakan sudah sesuai dengan yang di resepkan.
  4. Petugas mengarsipkan dokumen.
PELAYANAN RESEP UNTUK PESERTA JAMINAN ASURANSI PT. INDOBUTTON SERTA PENGINPUTAN PADA SISTEM INFORMASI KLINIK (SIK)
7. Diagram Alir
8. Unit Terkait

Farmasi

Rekaman Historis Perubahan
No Yang Diubah Isi Perubahan Tanggal Mulai Diberlakukan
1 Judul, Pengertian, Referensi, dan Prosedur Judul: PELAYANAN RESEP UNTUK PESERTA JAMINAN ASURANSI PT. INDOBUTTON SERTA PENGINPUTAN PADA SISTEM INFORMASI KLINIK (SIK) Pengertian : Indobutton merupakan salah satu rekanan jaminan asuransi di Klinik Gracia yang memiliki ketentuan khusus dalam pelayanan administrasi resep. Referensi : a. Undang-Undang Kesehatan No. 17 tahun 2023 b. Peraturan Menteri Kesehatan No. 34 tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Klinik Prosedur : PERUBAHAN : 1. Petugas menerima resep dan form lembar kuning dari peserta jaminan asuransi PT. Indobutton. 2. Petugas melakukan pelayanan resep sesuai dengan SOP nomor. 3.Petugas melakukan penginputan data ke dalam Sistem Informasi Klinik ( SIK ) sesuai dengan ketentuan sebagai berikut : - Untuk obat di nol kan ( tanpa harga ) pemberian obat sesuai dengan jaminan asuransi BPJS. - Petugas menginput di SIK untuk tindakan / service pilih paket pengobatan PT.Indobutton otomatis muncul harga paket tidak perlu di ubah. - Petugas melihat terlebih dahulu untuk cara pembayar petugas pilih Jaminan. - Petugas pilih simpan jika semua obat dan tindakan sudah sesuai dengan yang di resepkan. 4. Petugas mengarsipkan dokumen. 09 Desember 2024