PENGINPUTAN DI SISTEM INFORMASI KLINIK (SIK) UNTUK JAMINAN BPJS KETENAGAKERJAAN










Linda Sinto
SOP No Dokumen 470/SOP/GRC/IV/2020
No Revisi 0
Tanggal Terbit 07 April 2020
Halaman 1
Klinik Pratama Rawat Jalan
Gracia
1. Pengertian

Ketentuan :

  1. Pasien boleh berobat menggunakan BPJSTK sampai sembuh.
  2. Pemberian Obat seperti pasien pribadi untuk 3 hari.
2. Tujuan

Sebagai Acuan penginputan dan pemberian obat jaminan BPJS Ketenagakerjaan

3. Kebijakan
4. Referensi
5. Prosedur
  1. Petugas menerima resep dari pasien
  2. Petugas menginput di SIK untuk obat sesuai dengan resep dan obat yang di berikan seperti pasien pribadi , jika harga obat tetap muncul, maka tidak di 100% harga nya .
  3. Petugas menginput di SIK Untuk Tindakan/Service, Input juga Konsultasi dan Jenis tindakan dokter. (Jika ada Heacting, Selalu berdampingan dengan WT, Konsultasi, pendaftaran lama baru, Jasa Injeksi Du)
  4. Petugas memastikan semua obat dan tindakan sudah sesuai dengan yang di resepkan.
  5. Petugas melihat terlebih dahulu untuk cara pembayar petugas pilih Jaminan.
Penginputan di Sistem Informasi Klinik (SIK) untuk Jaminan BPJS KETENAGAKERJAAN
6. Diagram Alir -
7. Unit Terkait
Rekaman Historis Perubahan
No Yang Diubah Isi Perubahan Tanggal Mulai Diberlakukan