![]() |
PENCATATAN DAN PELAPORAN |
Ramli Randan |
||
SOP | No Dokumen | 401/SOP/GRC/III/2019 | ||
No Revisi | 0 | |||
Tanggal Terbit | 05 Maret 2019 | |||
Halaman | 1/2 | |||
Klinik Pratama Rawat Jalan Gracia |
1. Pengertian | Pencatatan adalah kegiatan atau proses pendokumentasian suatu aktifitas dalam bentuk tulisan. Pencatatan dilakukan di atas kertas atau dalam bentuk elektronik. Bentuk catatan dapat berupa tulisan, grafik, gambar dan suara. Selanjutnya untuk melengkapi pencatatan setiap kegiatan yang dilakukan diakhiri dengan pembuatan laporan. Pelaporan adalah catatan yang memberikan informasi tentang kegiatan tertentu dan hasilnya disampaikan ke pihak yang berwenang atau berkaitan dengan kegiatan tertentu. |
---|---|
2. Tujuan | Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk melakukan pencatatan dan pelaporan. |
3. Kebijakan |
|
4. Referensi | |
5. Alat dan Bahan | |
6. Prosedur |
PENCATATAN DAN PELAPORAN |
7. Diagram Alir | - |
8. Unit Terkait | Semua Unit Pelayanan |
No | Yang Diubah | Isi Perubahan | Tanggal Mulai Diberlakukan |
---|---|---|---|