PENDAFTARAN PASIEN JAMINAN ASURANSI TELKOMEDIKA YANKES










Ramli Randan
SOP No Dokumen 315/SOP/GRC/III/2019
No Revisi 0
Tanggal Terbit 05 Maret 2019
Halaman 1/2
Klinik Pratama Rawat Jalan
Gracia
1. Pengertian

Telkomedika jaminan karyawan telkom ,ada 2 jenis jaminan :

  1. Telkomedika Nonkapitasi (kartu berwarna putih/merah)
  2. Telkomedika Kapitasi (kartu berwarna hijau )

Ketentuan TELKOMEDIKA YAKES :

  1. Untuk pemeriksaan darah boleh di lakukan di klinik ( Asam Urat, Kolesterol, Gula Darah )
  2. Untuk jumlah pemberian obat kronis boleh di berikan untuk 1 bulan
  3. Kepelayanana gigi bisa di tanggung oleh Telkomedika (Cabut Gigi dan Tambal Gigi) untuk gigi palsu peserta telkomedika harus membuat laporan terlebih dahulu ke percetakan negara/ Kantor Telkomedika setelah dapat acc dari kantor telkom baru bisa proses pembuatan gigi palsu di klinik gracia. 
  4. Rujukan harus sesuai dengan yang sudah di tentukan oleh Yakes
  5. Untuk Kasus Katarak Tidak bisa rujuk ke RSPAD Gatot Subroto , Tetapi Bisa di JEC Menteng atau JEC Kedoya
  6. Apabila ingin merujuk untuk pembuatan prothesa ke TPKK – Kondisi rongga mulut sudah harus siap untuk di cetak, serta membawa surat keterangan dari dokter gigi TPKU
2. Tujuan

Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk Pendaftaran Pasien Jaminan Asuransi TELKOMEDIKA YAKES.

3. Kebijakan
  • Keputusan Kepala Klinik Gracia Nomor 98/SK/GRC/I/2023 tentang
    Kebijakan Pelayanan Klinis
4. Referensi
5. Alat dan Bahan
6. Prosedur

Langkah-langkah :

  1. Petugas mengecek kartu Anggota Aktif / Tidak Aktif nya kartu Anggota ke dalam sistem telkom yang tersedia.
  2. Petugas mendaftarkan ke Sistem Informasi Klinik (SIK) dengan jaminan pembayaran asuransi nya PT.Telkom Medika Kapitasi ( Yankes)
  3. Petugas meminta pasien mengisi daftar kunjungan pasien rawat jalan serta menanda tangani.
  4. Apabila pasien tersebut harus dirujuk, petugas wajib melengkapi data pasien di rujukannya.
  5. Petugas dapat melihat daftar rumah sakit untuk merujuk sesuai ketentuan Telkomedika.
  6. Petugas dapat menghubungi PIC Telkomedika a/n gunawan Telp.085711102860 atau rohman Telp.082113111246,Jika dalam perjalanan ada hal yang kurang dipahami.
Pendaftaran Pasien Jaminan Asuransi TELKOMEDIKA YANKES
7. Diagram Alir
8. Unit Terkait

Unit Pendaftaran

Rekaman Historis Perubahan
No Yang Diubah Isi Perubahan Tanggal Mulai Diberlakukan