PENDAFTARAN ASURANSI INHEALTH










Ramli Randan
SOP No Dokumen 373/SOP/GRC/III/2019
No Revisi 0
Tanggal Terbit 05 Maret 2019
Halaman 1/4
Klinik Pratama Rawat Jalan
Gracia
1. Pengertian

Ketentuan Inhealth :

  1. Untuk pemeriksaan darah( darah rutin, darah lengkap, Widal, atau Urine) pasien bisa lakukan di klinik kalau klinik memiliki laboratorium sendiri.
  2. Untuk Cek yang menggunakan Strip bisa di lakukan walaupun klinik tidak memiliki laboratorium .
  3. Rujuk pasien bisa mengeluarkan 2 poli yang berbeda, Pasien juga bisa menerima rujukan langsung ke penunjang medis ( Ke Laboratorium, Ke Radiologi ) 
  4. Untuk Ke Pelayanan gigi pasien bisa di lakukan perawatan medis Kecuali pemasangan gigi palsu, Jacket gigi.
  5. Prosedur gigi palsu , petugas harus cek benefit nya oleh pihak inhealth nya langsung atau via whatsapp ke nomor 087873465053 Bu. Desi

 

2. Tujuan

Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk mendaftarkan pasien di Sistem asuransi Inhealth.

3. Kebijakan
  • Keputusan Kepala Klinik Gracia Nomor 65/SK/GRC/II/2019 tentang
    Pencatatan Dan Pelaporan
4. Referensi

Pendaftaran

5. Alat dan Bahan
6. Prosedur

Langkah-langkah :

  1. Petugas Wajib menanyakan kepada pasien menggunakan jaminan asuransi nya
  2. Petugas mengecek kartu asuransi/kartu peserta nya kedalam WEB inhealth : pelkesonline.inhealth.co.id
  3. Petugas menjelaskan status pasien asuransi tersebut Aktif atau tidak
  4. Petugas menginput ke Sistem Informasi Klinik Gracia dengan nama asuransi yang sesuai.
  5. Jika Ada penolakan saat mendaftarkan pasien ada tanda merah atau peringakat dengan keterangan yang bisa disampaikan langsung kepada pasien
Pendaftaran ASURANSI INHEALTH
7. Diagram Alir
8. Unit Terkait
Rekaman Historis Perubahan
No Yang Diubah Isi Perubahan Tanggal Mulai Diberlakukan