1. Pengertian |
One day Care adalah perawatan dalam jangka waktu pendek (relatif singkat) yaitu 6 jam sampai 1 hari atau (24jam)
|
2. Tujuan |
Sebagai acuan petugas dalam penangana pasien yang memerlukan perawatan one day care |
3. Kebijakan |
|
4. Referensi |
- Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer, Edisi 1, IDI, 2017;
- Undang-undangn nomer 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit
- Undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang Kesehatan
|
5. Alat dan Bahan |
|
6. Prosedur |
- Pasien/Keluarga mengambil nomor antrian untuk ke pendaftaran dan tunggu sampai dipanggil oleh petugas pendaftaran
- Setelah nomor antrian dipanggil oleh petugas pendaftaran, pasien/keluarga mendaftarkan diri / keluarga yang mau berobat.
- Petugas pendaftaran memberikan nomor antrian untuk ke pelayanan umum (tidak berlaku untuk pasien yang langsung masuk ke Ruang Tindakan)
- Perawat memanggil pasien dan melakukan anamnesa mengenai riwayat penyakit serta melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital.
- Perawat mendokumentasikan hasil anamnesa dan pemeriksaan tanda-tanda vital kedalam rekam medis elektronik.
- Dokter memanggil nomer antrian untuk ke pelayanan umum.
- Dokter melakukan anamnesa mengenai keluhan, melakukan pemeriksaan fisik dan melakukan pemeriksaan penunjang.
- Setelah pemeriksaan fisik dan penunjang selesai, dokter menentukan perlu dirawat 1 hari (one day care).
- Dokter/Perawat dan pasien/keluarga melakukan informed consent.
- Dokter menulis terapi yang akan diberikan kepada pasien pada lembar resep dan rekam medis elektronik.
- Perawat menyiapkan alat dan obat sesuai resep dari dokter.
- Perawat dibantu oleh security mengarahkan atau memindahkan pasien ke Ruang Observasi.
- Perawat melakukan tindakan sesuai advis dokter.
- Setelah pasien mendapatkan tindakan medis sesuai dengan kebutuhan pasien, perawat melakukan evaluasi dari tindakan yang sudah dilakukan dan mengkonsulkan kepada dokter.
- Dokter melakukan penilaian sesuai dari hasil evaluasi tindakan dan dokter memutuskan pasien bisa dipulanngkan atau dirujuk ke fasilitas kesehatan lanjutan.
- Jika pasien dapat dipulangkan, maka :
- dokter menuliskan resep obat pulang dan menjadwal kontrol
- petugas farmasi menyiapkan obat pulang
- pasien/keluarga pasien membayar biaya administrasi perawatan.
- Jika pasien dirujuk, maka :
- pasien/keluarga pasien membayar biaya administrasi perawatan ke kasir.
- petugas melakukan tindakan sesuai SOP rujukan.
- Dokter dan perawat melakukan pendokumentasian one day care / melengkapi rekam medis elektronik.
|
7. Diagram Alir |
- |
8. Unit Terkait |
- Pendaftaran
- Pelayanan umum
- Farmasi
- Ruang observasi
- Administrasi
|