MONITORING PELAYANAN










Ramli Randan
SOP No Dokumen 403/SOP/GRC/III/2019
No Revisi 0
Tanggal Terbit 05 Maret 2019
Halaman 1/2
Klinik Pratama Rawat Jalan
Gracia
1. Pengertian

Monitoring pelayanan adalah fungsi manajemen yang berkesinambungan yang mempunyai tujuan utama menyediakan umpan balik dan indikasi awal tentang bagaimana kegiatan-kegiatan dilaksanakan, perkembangan atau pencapaian kinerja dari waktu ke waktu serta pencapaian hasil yang diharapkan kepada manajer dan stakeholder/kepala klinik.

2. Tujuan

Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk melakukan monitoring pelaksanaan pelayanan.

3. Kebijakan
  • Keputusan Kepala Klinik Gracia Nomor 30/SK/GRC/II/2019 tentang
    Monitoring Kinerja Klinik Gracia
4. Referensi
5. Alat dan Bahan
6. Prosedur
  1. Penanggung jawab pelayanan menetapkan standar dan indikator untuk menilai proses pelaksanaan pelayanan.
  2. Penanggung jawab pelayanan mengumpulkan data.
  3. Penanggung jawab pelayanan melakukan investigasi kinerja (pengamatan) dari pelaksanaan kegiatan/proses kegiatan yang dipilih.
  4. Penanggung jawab pelayanan membandingkan data yang diperoleh dengan standar/ indikator (baik kualitatif maupun kuantitatif) yang telah ditentukan .
  5. Penanggung jawab pelayanan melakukan pengolahan, analisis data yang diperoleh.
  6. Penanggung jawab pelayanan membuat penilaian dan kesimpulan tentang proses pelaksanaan kegiatan.
  7. Penanggung jawab pelayanan mencatat hasil analisis dan kesimpulan,
  8. Penanggung jawab pelayanan merumuskan rekomendasi tindak lanjut.
  9. Penanggung jawab pelayanan mengambil keputusan melakukan tindakan (termasuk koreksi dan penyesuaian kegiatan, maupun perencanaan ulang).
  10. Penanggung jawab pelayanan menyampaikan semua hasil monitoring, pengendalian dan tindak lanjut kepada pihak yang berkepentingan sebagai wujud akuntabilitas dan proses pengambilan keputusan lebih lanjut.
  11. Penanggung jawab pelayanan mencatat hasil monitoring dan tindak lanjut yang dilaksanakan.
MONITORING PELAYANAN
7. Diagram Alir -
8. Unit Terkait
  1. Semua Unit
Rekaman Historis Perubahan
No Yang Diubah Isi Perubahan Tanggal Mulai Diberlakukan