MIGREN










Ramli Randan
SOP No Dokumen 62/SOP/GRC/III/2019
No Revisi 0
Tanggal Terbit 04 Maret 2019
Halaman 1/3
Klinik Pratama Rawat Jalan
Gracia
1. Pengertian

Migren adalah suatu istilah yang digunakan untuk nyeri kepala primer dengan kualitas vaskular (berdenyut), diawali unilateral yang diikuti oleh mual, fotofobia, fonofobia, gangguan tidur dan depresi.
Serangan seringkali berulang dan cenderung tidak akan bertambah parah setelah bertahun-tahun. Migren bila tidak diterapi akan berlangsung antara 4-72 jam dan yang klasik terdiri atas 4 fase yaitu fase prodromal (kurang lebih 25 % kasus), fase aura (kurang lebih 15% kasus), fase nyeri kepala dan fase postdromal.

Kode ICD X untuk migrain adalah G43.9

2. Tujuan

Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk menegakkan diagnosis dan penatalaksanaan migrain.

3. Kebijakan
  • Keputusan Kepala Klinik Gracia Nomor 98/SK/GRC/I/2023 tentang
    Kebijakan Pelayanan Klinis
4. Referensi

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/514/2015 Tentang Panduan Praktis Klinik Bagi Dokter Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama.

 

5. Prosedur
  1. Petugas melakukan anamnesis
    1. Keluhan:
      • Nyeri moderat sampai berat, kebanyakan penderita migren merasakan nyeri hanya pada satu sisi kepala, namun sebagian merasakan nyeri pada kedua sisi kepala.
      •  Sakit kepala berdenyut atau serasa ditusuk-tusuk.
      • Rasa nyeri semakin parah dengan aktivitas fisik.
      • Rasa nyeri sedemikian rupa sehingga tidak dapat melakukan aktivitas sehari-hari.
      • Mual dengan atau tanpa muntah.
      • Fotofobia atau fonofobia.
      • Sakit kepalanya mereda secara bertahap pada siang hari dan setelah bangun tidur, kebanyakan pasien melaporkan merasa lelah dan lemah setelah serangan.
      • Sekitar 60 % penderita melaporkan gejala prodormal, seringkali terjadi beberapa jam atau beberapa hari sebelum onset dimulai. Pasien melaporkan perubahan mood dan tingkah laku dan bisa
        juga gejala psikologis, neurologis atau otonom.
    2. Faktor resiko:
      • Menstruasi biasa pada hari pertama menstruasi atau sebelumnya/ perubahan hormonal.
      • Puasa dan terlambat makan
      • Makanan misalnya akohol, coklat, susu, keju dan buah-buahan.
      • Cahaya kilat atau berkelip.
      • Banyak tidur atau kurang tidur
      • Faktor herediter
      • Faktor kepribadian
  2. Petugas melakukan pemeriksaan fisik: seringkali petugas tidak menemukan kelaianan apa-apa.
  3. Petugas melakukan diagnosis dengan kriteria nyeri kepala episodik dalam waktu 4-72 jam dengan gejala dua dari nyeri kepala  unilateral, berdenyut, bertambah berat dengan gerakan,
    intensitas sedang sampai berat ditambah satu dari mual atau
    muntah, fonofobia atau fotofobia.
  4. Petugas melakukan Tatalaksana:
    1. Pada saat serangan pasien dianjurkan untuk menghindari
      stimulasi sensoris berlebihan.
    2. Bila memungkinkan beristirahat di tempat gelap dan tenang
      dengan dikompres dingin.
    3. Menghindari pemicu, jika makanan tertentu menyebabkan
      sakit kepala, hindarilah dan makan makanan yang lain. Jika
      ada aroma tertentu yang dapat memicu maka harus dihindari.
      Secara umum pola tidur yang reguler dan pola makan yang
      reguler dapat cukup membantu.
    4. Berolahraga secara teratur, olahraga aerobik secara teratur
      mengurangi tekanan dan dapat mencegah migren.
    5. Mengurangi efek estrogen, pada wanita dengan migren dimana
      estrogen menjadi pemicunya atau menyebabkan gejala menjadi lebih parah, atau orang dengan riwayat keluarga memiliki tekanan darah tinggi atau stroke sebaiknya mengurangi obat-obatan yang mengandung estrogen.
    6. Berhenti merokok, merokok dapat memicu sakit kepala atau
      membuat sakit kepala menjadi lebih parah (dimasukkan di
      konseling).
    7. NSAID: Ibuprofen 200-400 mg, Asetaminofen 1000 mg, Aspirin 600-900 mg.
  5. Petugas memberikan surat rujukan ke spesialis saraf atau melakukan neuroimaging, bila dicurigai ada penyakit lain yang menjadi penyebab dasar terjadinya migrain.
  6. Petugas memberikan resep kepada pasien untuk diserahkan ke unit farmasi.
  7. Petugas mendokumentasikan semua hasil anamnesis, pemeriksaan, diagnosa, terapi, rujukan yang telah dilakukan dalam rekam medis pasien 
MIGREN
6. Diagram Alir -
7. Unit Terkait

Pelayanan Umum

Rekaman Historis Perubahan
No Yang Diubah Isi Perubahan Tanggal Mulai Diberlakukan