Membuang Jarum Suntik










Ramli Randan
DAFTAR TILIK No SOP 156/SOP/GRC/III/2019
Unit  
Nama Petugas  
Tanggal  
Klinik Pratama Rawat Jalan Gracia
No Uraian Kegiatan Ya Tidak Tidak Berlaku
1.

Apakah petugas tidak melakukan penutupan kembali (recap) jarum yang telah dipakai, memanipulasi dengan tangan, menekuk, mematahkan atau melepas jarum dari spuit?

     
2.

Apakah petugas tidak meletakkan jarum suntik/ benda tajam bekas pakai di sembarang tempat?

     
3.

Apakah petugas segera membuang jarum / needle ke dalam wadah yang telah ditentukan dan dibuang sendiri oleh petugas yang memakai?

     
4.

Apakah container benda tajam diletakkan dekat dengan lokasi tindakan?

     
5.

Apakah wadah yang digunakan tahan tusukan (puncture proof) berlabel biohazard atau berwarna kuning?

     
6.

Apakah setelah berisi 2/3 bagian, petugas membawa safety box ke TPS (Tempat Pembuangan Sementara)?

     
  TOTAL      

Compliance rate (CR) ……………………%

Pelaksana Auditor

 

(............................)

SOP