KAJIAN DAMPAK NEGATIF KEGIATAN KLINIK TERHADAP LINGKUNGAN










Ramli Randan
SOP No Dokumen 350/SOP/GRC/III/2019
No Revisi 0
Tanggal Terbit 05 Maret 2019
Halaman 1/2
Klinik Pratama Rawat Jalan
Gracia
1. Pengertian
  1. Kajian dampak negatif kegiatan Klinik adalah peninjauan terhadap kegiatan klinik yang berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
  2. Penyehatan lingkungan klinik adalah segala upaya untuk menyehatkan danĀ  memelihara lingkungan klinik sehingga tidak mengganggu kesehatan manusia dan lingkungan sekitarnya.
2. Tujuan

Sebagai acuan penerapan langkah langkah untuk mengetahui dampak negatif dari hasil kegiatanĀ  klinik terhadap lingkungan dapat dikelola dengan baik sesuai dengan standar sehingga tidak menjadi sumber pencemaran lingkungan.

3. Kebijakan
  • Keputusan Kepala Klinik Gracia Nomor 45/SK/GRC/II/2019 tentang
    Kajian Dampak Kegiatan Pelayanan Terhadap Lingkungan
4. Referensi
5. Alat dan Bahan
6. Prosedur
  1. Kepala Klinik memanggil penanggung jawab program dan pelaksana kegiatan program kesehatan lingkungan.
  2. Penanggung jawab program dan pelaksana kegiatan program menerima penggilan Kepala Klinik.
  3. Kepala Klinik menerima penangung jawab program dan pelaksana kegiatan program.
  4. Kepala Klinik menugaskan penanggung jawab program untuk melakukan kajian dampak negatif kegiatan klinik terhadap lingkungan.
  5. Penanggug jawab program dan pelaksana kegiatan program melakukan inventarisasi jenis kegiatan klinik yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.
  6. Penanggung jawab program dan pelaksana kegiatan merencanakan langkah-langkah yang bisa di ambil untuk meminimalkan dampak negatif kegiatan klinik terhadap lingkungan.
  7. Penanggung jawab program dan pelaksana kegiatan program menetapkan langkah-langkah yang bisa di ambil untuk meminimalkan dampak negatif kegiatan klinik terhadap lingkungan.
  8. Penanggung jawab program dan pelaksana kegiatan program menyusun rencana pelaksanaan/jadwal kegiatan dalam kajian dampak negatif kegiatan kliniik terhadap lingkungan.
  9. Pelaksana kegiatan program mencatat hasil pertemuan dalam buku notulen.
  10. Penanggung jawab program memberitahu pada semua unit pelayanan untuk melaksanakan pengelolaan akibat dari kegiatan sesuai dengan persyaratan kesehatan.
  11. Penanggung jawab program dan pelaksana kegiatan program memastikan dari setiap unit pelayanan puskesmas sudah melakukan pengelolaan akibat dari kegiatan sesuai dengan persyaratan kesehatan.
  12. Penanggung jawab program dan pelaksana kegiatan program melakukan pengawasan dan pemeliharaan secara rutin terhadap semua unit dan lingkungan kerja.
  13. Pelaksana kegiatan program kesehatan lingkungan melakukan identifikasi jika terjadi ketidaksesuaian sistem penanganan dampak kegiatan klinik dan berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
  14. Pelaksana kegiatan program mencatat dan segera melaporkan kepada penanggung jawab program jika ditemukan ketidaksesuaian
KAJIAN DAMPAK NEGATIF KEGIATAN KLINIK TERHADAP LINGKUNGAN
7. Diagram Alir -
8. Unit Terkait
Rekaman Historis Perubahan
No Yang Diubah Isi Perubahan Tanggal Mulai Diberlakukan