1. Pengertian |
Suatu tindakan pencucian kantong konjugtivita mata atau mengeluarkan benda asing dari dalam mata
|
2. Tujuan |
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk menghilang atau membuang kotoran dalam mata. |
3. Kebijakan |
|
4. Referensi |
Mary E Mancini Pedoman Praktik Prosedur Keperawatan Darurat
A.Aziz Alimul Buku Saku Praktikum : Kebutuhan dsar Manusia
|
5. Prosedur |
- Menjelaskan kepada pasien/kelurga tentang kondisinya
- Menjelaskan kepada pasien/keluarga tindakan yang akan dilakukan
- Melakukan informed consent
- Menyiapkan alat dan bahan
- Mencuci tangan dan memakai handscoon
- Meletakan handuk dibawah wajah pasien
- Mebersihkan kelopak mata dan bagian dalam keluar kantus menggunakan bola kaps yang dibahasi dengan larutan irigasi
- Meletakan piala ginjal tepat dibawah dagu pasien pada sisi mata yang sakit
- Mengisi spuit dengan larutan irigasi, renggangkan kelopak mata perlahan dengan memberika tekana pada bagian bawah tulang orbita dan tonjolan tulang dibawah lakrimaris (tidak boleh meberikan tekanan yang berlebihan pada bola mata)
- Memegang spuit irigasi kurang lebih 2,5 cm diatas kantus dalam
- Meminta pasien untuk melihat keatas dengan perlahan irigasi dengan mengarahkan larutan kedalam sakus konjugtiva bawah kearah kantus luar
- Biarkan pasien memejamkan matanya secara periodic, terutama bila terasa panas
- Lakukan irigasi sampai secret bersih (15 menit irigasi untuk membilas bahan kimia)
- Meringkan kelopak mata dan area wajah dengan bola kapas
- Membereskan alat
- Mencuci tanganĀ
- Melakukan dokumentasi poada rekam medis eletronik
|
6. Diagram Alir |
- |
7. Unit Terkait |
- Pelayanan UmumĀ
- Ruang Tindakan
|