IDENTIFIKASI PASIEN BERKEBUTUHAN KHUSUS










Linda Sinto
DAFTAR TILIK No SOP 311/SOP/GRC/III/2019
Unit  
Nama Petugas  
Tanggal  
Klinik Pratama Rawat Jalan Gracia
No Uraian Kegiatan Ya Tidak Tidak Berlaku
1.

Apakah pasien dengan hambatan budaya, bahasa, kebiasaan, dan hambatan lain, di identifikasi saat sejak mulai datang dan mengakses ruang pendaftaran dengan diberi nomor antrian prioritas dan diberi tanda khusus, yang memudahkan petugas mengenali pasien tersebut?

     
2.

Apakah pasien dengan hambatan budaya, bahasa, kebiasaan dan hambatan lain disediakan prasarana khusus, seperti kursi roda?

     
3.

Apakah pasien dengan hambatan budaya, bahasa, kebiasaan dan hambatan lain diarahkan pada kursi khusus pasien prioritas?

     
4.

Apakah petugas melakukan upaya mengatasi hambatan budaya, bahasa, kebiasaan dan hambatan lain sampai pasien pulang, Hasil Identifikasi dan upaya tindak lanjut mengatasi hambatan tersebut dilaporkan setiap bulannya kepada Kepala Klinik melalui Ketua Tim Mutu oleh Penanggung Jawab Pendaftaran. Dan apabila petugas tidak dapat mengatasi hambatan tersebut dapat  meminta bantuan petugas lain, atau menggunakan media penterjemah lainnya, seperti HP, dll?

     
5.

Apakah laporan upaya tindak lanjut untuk mengatasi hambatan tersebut dan atau ketidakmampuan mengatasi hambatan dapat dilakukan pembahasan melalui rapat dengan Kepala Klinik dan Tim Mutu, untuk menyusun pelaksanaan tindaklanjut mengatasi hambatan yang dapat menjadi pedoman bersama?

     
  TOTAL      

Compliance rate (CR) ……………………%

Pelaksana Auditor

 

(............................)

SOP