HIPERTENSI ESENSIAL |
Ramli Randan |
|||
SOP | No Dokumen | 196/SOP/GRC/III/2019 | ||
No Revisi | 0 | |||
Tanggal Terbit | 04 Maret 2019 | |||
Halaman | 1/2 | |||
Klinik Pratama Rawat Jalan Gracia |
1. Pengertian | Hipertensi esensial merupakan hipertensi yang tidak diketahui penyebabnya. Kode ICD untuk hipertensi esensial adalah I10. |
---|---|
2. Tujuan | Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk menegakkan diagnosis dan penatalaksanaan pada hipertensi esensial. |
3. Kebijakan |
|
4. Referensi | Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/514/2015 Tentang Panduan Praktis Klinik Bagi Dokter Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama. |
5. Prosedur |
3. Petugas menegakkan diagnosa. 4. Petugas memberikan penatalaksanaan dengan:
5. Petugas memberikan resep kepada pasien untuk diserahkan ke unit farmasi. 6. Petugas mendokumentasikan semua hasil anamnesis, pemeriksaan, diagnosa, terapi, rujukan yang telah dilakukan dalam rekam medis pasien.
Hipertensi Esensial |
6. Diagram Alir | - |
7. Unit Terkait | Pelayanan Umum |
No | Yang Diubah | Isi Perubahan | Tanggal Mulai Diberlakukan |
---|---|---|---|