HIPERMETROPIA










Ramli Randan
SOP No Dokumen 117/SOP/GRC/III/2019
No Revisi 0
Tanggal Terbit 04 Maret 2019
Halaman 1/2
Klinik Pratama Rawat Jalan
Gracia
1. Pengertian

Hipermetropi (rabun dekat) adalah keadaan gangguan kekuatan pembiasan mata dimana sinar sejajar jauh tidak cukup kuat dibiaskan sehingga titik fokusnya terletak di belakang retina. Kelainan ini menyebar merata di berbagai geografis, etnis, usia dan jenis kelamin.

Kode ICD X untuk hipermetropia adalah H52.00.

2. Tujuan

Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk menegakkan diagnosis dan penatalaksanaan hipermetropia.

3. Kebijakan
  • Keputusan Kepala Klinik Gracia Nomor 98/SK/GRC/I/2023 tentang
    Kebijakan Pelayanan Klinis
4. Referensi

Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.02.02/MENKES/514/2015 Tentang Panduan Praktis Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama

5. Prosedur
  1. Petugas melakukan anamnesa dan mengalinya keluhan:
    1.  Penglihatan kurang jelas
    2. Sakit kepala
    3. Mata sensitif terhadap sinarMata juling.
  2. Petugas melakukan pemeriksaan fisik, untuk menemukan tanda-tanda berikut:
    1. Pemeriksaan visus dengan Snellen Chart. (bila tersedia)
  3. Petugas menegakkan diagnosa berdasarkan anamnesa dan pemeriksaan fisik
  4. Petugas melakukan tatalaksana dengan melakukan rujukan ke faskes sekunder
  5. Petugas memberikan konseling dan edukasi kepada pasien dan keluarganya
    1. Memberitahu keluarga jika penyakit ini harus dikoreksi dengan bantuan kacamata. Karena jika tidak, maka mata akan berakomodasi terus menerus dan menyebabkan komplikasi.
  6.  Petugas mendokumentasikan semua hasil anamnesis, pemeriksaan, diagnosa, terapi, rujukan yang telah dilakukan dalam rekam medis pasien 
HIPERMETROPIA
6. Diagram Alir -
7. Unit Terkait

Pelayanan UmumĀ 

Rekaman Historis Perubahan
No Yang Diubah Isi Perubahan Tanggal Mulai Diberlakukan