GONOREA










Ramli Randan
SOP No Dokumen 267/SOP/GRC/III/2019
No Revisi 0
Tanggal Terbit 04 Maret 2019
Halaman 1/2
Klinik Pratama Rawat Jalan
Gracia
1. Pengertian

Gonore adalah semua penyakit yang disebabkan oleh Neisseria gonorrhoeae. Penyakit ini termasuk Penyakit Menular Seksual (PMS) yang memiliki insidensi tinggi. Cara penularan gonore terutama melalui genitor-genital, orogenital dan ano-genital, namun dapat pula melalui alat mandi, thermometer dan sebagainya (gonore genital dan ekstragenital).

Kode ICD X untuk gonorea adalah A54.0 atau A54.1.

2. Tujuan

Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk menegakkan diagnosis dan penatalaksanaan gonorea

3. Kebijakan
  • Keputusan Kepala Klinik Gracia Nomor 98/SK/GRC/I/2023 tentang
    Kebijakan Pelayanan Klinis
4. Referensi

Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.02.02/MENKES/514/2015 Tentang Panduan Praktis Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama

5. Alat dan Bahan
6. Prosedur
  1. Petugas melakukan anamnesis dan menggalinya, terkait dengan:
    1. Pada pria:
      • Keluhan: kencing nanah.
      • Gejala: rasa panas dan gatal di ujung penis, nyeri berkemih, dan keluar nanah dan darah dari penis, nyeri saat ereksi.
      • Onset: 2 – 7 hari setelah kontak seksual.
      • Apabila terjadi prostatitis : perasaan tidak enak di perineum dan suprapubis, malaise, demam, nyeri kencing hingga hematuri, serta retensi urin, dan obstipasi.
    2. Pada Wanita
      • Jarang bergejala.
      • Umumnya datang setelah terjadi komplikasi atau pada saat pemeriksaan antenatal atau Keluarga Berencana (KB).
    3. Faktor Resiko
      • Berganti-ganti pasangan seksual.
      • Homoseksual dan Pekerja Seks Komersial (PSK).
      • Wanita usia pra pubertas dan menopause lebih rentan terkena gonore.
      • Bayi dengan ibu menderita gonore.
      • Hubungan seksual dengan penderita tanpa proteksi (kondom)
  2. Petugas melakukan pemeriksaan fisik berupa :
    1. Tampak eritem dan ektropion pada orifisium uretra eksterna
    2. Duh tubuh mukopurulen
    3. Pembesaran KGB inguinal uni/bilateral
    4. Apabila terjadi proktitis, tampak daerah anus eritem, edem dan tertutup pus mukopurulen.
    5. Pada pria:
      • Pemeriksaan RT: pembesaran prostat dengan konsistensi kenyal, nyeri tekan dan bila terdapat abses akan teraba fluktuasi.
    6. Pada wanita:
      • Pemeriksaan in speculo: tampak serviks merah, erosi dan terdapat secret mukopurulen (pada wanita yang sudah menikah).
  3. Petugas melakukan pemeriksaan penunjang:
    1. Pemeriksaan mikroskopis : pewarnaan gram duh tubuh untuk menemukan kuman gonokokus gram negarif, intra atau ekstraseluler.
    2. Pada pria sediaan diambil dari daerah fossa navikularis
    3. Pada wanita dari uretra, muara kelenjar bartolin, serviks dan rektum.Pemeriksaan lain bila diperlukan:\
    4. Kultur
    5. Tes oksidasi dan fermentasi
    6. Tes beta-laktamase
    7. Tes Thomson dengan sediaan urine
  4. Petugas menetapkan diagnosis berdasarkan anamnesis, pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang
  5. Petugas Tatalaksana sesuai penyakit dan tingkat keparahan.
    1. Memberitahu pasien untuk tidak melakukan kontak seksual hingga dinyatakan sembuh dan menjaga kebersihan genital.
    2. Antibiotik :
      • Tiamfenikol 3,5 gr PO dosis tunggal/ofloksasin 400 mg PO dosis tunggal/Azitromisin 1 gr PO dosis tunggal, atau
      • Injeksi Kanamisin 2 gram IM dosis tunggal/Spektinomisin 2 gram IM dosis tunggal.
  6. Petugas melakukan rujukan jika ditemukan:
    1. Apabila tidak dapat melakukan tes laboratorium.
    2. Apabila pengobatan di atas tidak menunjukkan perbaikan dalam jangka waktu 2 minggu, penderita dirujuk ke dokter spesialis karena kemungkinan terdapat resistensi obat
  7. Petugas memberikan resep kepada pasien untuk diserahkan ke unit farmasi.
  8. Petugas mendokumentasikan semua hasil anamnesis, pemeriksaan, diagnosa, terapi, rujukan yang telah dilakukan dalam rekam medis pasien 
GONOREA
7. Diagram Alir -
8. Unit Terkait

Pelayanan UmumĀ 

Rekaman Historis Perubahan
No Yang Diubah Isi Perubahan Tanggal Mulai Diberlakukan