EKSTRAKSI KUKU










Ramli Randan
SOP No Dokumen 251/SOP/GRC/III/2019
No Revisi 0
Tanggal Terbit 04 Maret 2019
Halaman 1/2
Klinik Pratama Rawat Jalan
Gracia
1. Pengertian

Suatu tindakan pengangkatan sebagian atau seluruh bagian kuku berikut matrik tunasnya, dilanjutkan reposisi jaringan lunak tepi kuku

2. Tujuan

Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk memberikan tindakan ektraksi kuku.

3. Kebijakan
  • Keputusan Kepala Klinik Gracia Nomor 98/SK/GRC/I/2023 tentang
    Kebijakan Pelayanan Klinis
4. Referensi

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor Hk.02.02/Menkes/514/2015 Tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama 

5. Prosedur
  1. Menjelaskan tindakan yang akan dilakukan 
  2. Mencuci tangan 6 langkah dan memakai sarung tangan 
  3. Menyiapkan alat dan bahan dalam bak instrumen kecil
  4. Mengatur posisi pasien supaya nyaman dan rileks.
  5. Membersihkan daerah operasi dengan tindakan aseptik.
  6. Melakukan anestesi infiltrasi dengan lidokaine
  7. Mengangkat kuku dengan menggunakan klem dari tepi kiri ke kanan atau arah sebaliknya.
  8. Membersihkan bagian atas jari yang kukunya telah diangakat dengan menggunakan kassa steril secara perlahan-lahan
  9. Memberikan sufratule pada permukaan jaringan kuku yang telah diangkat
  10. Menutup luka dengan kassa steril dan plester.
  11. Membuang sampah medis pada tempat sampah medis
  12. Merapikan alat dan bahan
  13. Melepas sarung tangan dan mencuci tangan 6 langkah 
EKSTRAKSI KUKU
6. Diagram Alir -
7. Unit Terkait

Ruang Tindakan

Rekaman Historis Perubahan
No Yang Diubah Isi Perubahan Tanggal Mulai Diberlakukan