| 1. Pengertian |
Cutaneus larva migran (creeping eruption) merupakan kelainan kulit berupa peradangan berbentuk linear atau berkelok-kelok, menimbul dan progresif, yang disebabkan oleh invasi larva cacing tambang yang berasal dari anjing dan kucing. Penularan melalui kontak langsung dengan larva.
Kode ICD X untuk cutaneus larva migran adalah B87.9.
|
| 6. Prosedur |
- Petugas melakukan anamnesis dan menggalinya, berkaitan dengan:
- Keluhan gatal dan panas pada tempat infeksi.
- Pada awal infeksi, lesi berbentuk papul yang kemudian diikuti dengan lesi berbentuk linear atau berkelok-kelok yang terus menjalar memanjang.
- Keluhan dirasakan muncul sekitar empat hari setelah terpajan.
- Faktor Risiko: orang yang berjalan tanpa alas kaki, atau yang sering berkontak dengan tanah atau pasir.
- Petugas melakukan pemeriksaan fisik, khususnya status lokalis lesi yang terkena.
- Lesi awal berupa papul eritema yang menjalar dan tersusun linear atau berkelok-kelok meyerupai benang dengan kecepatan 2 cm per hari.
- Predileksi penyakit ini terutama pada daerah telapak kaki, bokong, genital dan tangan.
- Petugas melakukan diagnosis anamnesis, pemeriksaan fisik.
- Petugas melakukan tatalaksana sesuai penyakit dan tingkat keparahan.
- Memodifikasi gaya hidup dengan menggunakan alas kaki dan sarung tangan pada saat melakukan aktifitas yang berkontak dengan tanah, seperti berkebun dan lain-lain.
- Terapi farmakologi dengan:
- Tiabendazol 50mg/kgBB/hari, 2x sehari, selama 2 hari; atau
- Albendazol 400 mg sekali sehari, selama 3 hari.
- Untuk mengurangi gejala pada penderita dapat dilakukan penyemprotan Etil Klorida pada lokasi lesi (tidak membunuh larva).
- Bila terjadi infeksi sekunder, dapat diterapi sesuai dengan tatalaksana pioderma.
- Petugas melakukan rujukan pasien apabila dalam waktu 8 minggu tidak membaik dengan terapi.
- Petugas melakukan Konseling dan Edukasi kepada pasien dan keluarga mengenai pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan.
- Petugas memberikan resep kepada pasien untuk diserahkan ke unit farmasi.
- Petugas mendokumentasikan semua hasil anamnesis, pemeriksaan, diagnosa, terapi, rujukan yang telah dilakukan dalam rekam medis pasien
|