BEGIN:VCALENDAR
VERSION:2.0
PRODID:-//Eform Klinik Gracia - ECPv6.15.18//NONSGML v1.0//EN
CALSCALE:GREGORIAN
METHOD:PUBLISH
X-WR-CALNAME:Eform Klinik Gracia
X-ORIGINAL-URL:https://eform.klinikgracia.com
X-WR-CALDESC:Events for Eform Klinik Gracia
REFRESH-INTERVAL;VALUE=DURATION:PT1H
X-Robots-Tag:noindex
X-PUBLISHED-TTL:PT1H
BEGIN:VTIMEZONE
TZID:Asia/Jakarta
BEGIN:STANDARD
TZOFFSETFROM:+0700
TZOFFSETTO:+0700
TZNAME:WIB
DTSTART:20220101T000000
END:STANDARD
END:VTIMEZONE
BEGIN:VEVENT
DTSTART;TZID=Asia/Jakarta:20240127T080000
DTEND;TZID=Asia/Jakarta:20240127T123000
DTSTAMP:20260405T062611
CREATED:20240217T045315Z
LAST-MODIFIED:20240217T045315Z
UID:15683-1706342400-1706358600@eform.klinikgracia.com
SUMMARY:Pelatihan Service Excellent dan Etika Petugas
DESCRIPTION:Etika Tenaga Kesehatan \nDisampaikan oleh : Pak Jaid \nEtika merupakan cerminan kepribadian\nYg terjadi karena adanya \,\nStimulasi lingkungan -) reaksi -) Perilaku \nNama lain dari etika berarti aturan\n✓Budi pekerti (bahasa sekolah)\n✓akhlak ada (bahasa agama)\n✓sopan santun (bahasa bergaul)\n✓tata Krama (bahasa sekelompok masyarakat)\n✓tata cara (bahasa tempat kerja) \nEtika terbagi 2 :\n1.Etika umum\na. menyapa \, mengucapkan maaf\, tolong\, terimakasih\nb. Eye contact ketika berbicara sesama rekan rekan kerja\nc. dll \n2. Etika khusus\na. Etika keluarga\nb. Etika profesi\n•menjaga hubungan dgn sejawat kesehatan\n•menjaga hubungan dgn pasien\nTujuan etika profesi : mengatur bagaimana bertingkah agar terhindar dari hal yang menimbulkan efek hukum. \nPelanggaran Etika Tenaga kesehatan :\n1.sanksi moral : teguran dari lingkungan kerja\n2. hukum pidana\n3. …. \nKode etik profesi\n√menaati kode etik profesi masing-masing\n√megutamakan kepentingan masyarakat\n√menghormari hak asasi pasien\n√memperlakukan teman sejawat sebagai ia sendiri ingin diperlakukan\n√saling mengingatkan dan menasehati dalam kebaikan\n√membangun dan meningkatkan hubungan profesi. \nMateri ke 2\nService Excellent -) pelayanan prima\nKlinik gracia \nDisampaikan oleh : Mas Irfan \nHuman needs (kebutuhan)\n|\nHuman want (keinginan)\n|\nService (pelayanan) \nKenapa harus service Excellent?\n✓customer satifaction\n✓Customes loyalty\n✓repeat order \nSurvey hilangnya pelanggan\n*68% karena kecewa/tidak sopan” \n3 prinsip\n1.Attitude – sikap\nMelayani pelanggan berdasarkan penampilan sopan dan serasi \n2.Atention – perhatian\nMendengar dan melayani\, mengamati dan menghargai perilaku\, mencurahkan perhatian \n3.Action – Tindakan\nMencatat setiap pesanan\, mencatat kebutuhan para pelanggan \nCommitment\nPertama \, ketika bertemu pimpinan/pasien/tamu/rekan kerja \n°senyum \, sapa \, salam\nselamat pagi\, siang \, sore ataupun malam\n°senyum 2.2.7 = 2 cm ujung bibir kiri \, 2 cm ujung bibir kanan\, dan tersenyum minimal selama 7 detik. \n2 macam komplain pelanggan: \n1. Komplain langsung – langsung menegur\n2. Komplain tidak langsung – melalui google\, Ig atau media sosial lainnya \nTujuan materi ini : untuk bisa mengurangi komplain yg terjadi di lapangan \nMateri ke 3\nPentingnya berpenampilan\n“Serasi dan menarik” \n1. Berpakaian rapi \, wangi \, bersih.\n2. Memakai sepatu/ slop berwarna hitam\,\n3. Memakai kaos kaki yg senada tidak bercorak ataupun bergambar.\n4. Memakai kerudung segi empat saat bekerja\, dengan rapi memakai bross atau di ikat ke belakang.\n5. Berdandan atau berias saat bekerja.\n6. Memakai kartu karyawan \nEvaluasi kembali penampilan diatas setelah istirahat (touch up)
URL:https://eform.klinikgracia.com/event/pelatihan-service-excellent-dan-etika-petugas/
END:VEVENT
BEGIN:VEVENT
DTSTART;TZID=Asia/Jakarta:20240117T120000
DTEND;TZID=Asia/Jakarta:20240117T150000
DTSTAMP:20260405T062611
CREATED:20240117T042133Z
LAST-MODIFIED:20240117T075429Z
UID:15644-1705492800-1705503600@eform.klinikgracia.com
SUMMARY:IMPLEMENTASI E-REKAM MEDIS SATU SEHAT DI FKTP
DESCRIPTION:Hari : Rabu\nTanggal : 17 Januari 2024\nWaktu : 12.00 – 15.00 WIB \nTopik: Implementasi e-Rekam Medis Satu Sehat di FKTP\nWaktu: 17 Jan 2024 12:00 Jakarta \n\n  \nMateri: \nDes 2023 PENERAPAN K3 SESUAI REGULASI DAN AKREDITASI \nTata Laksana E-RM di Faskes \n\n  \nSesi 1: Tata Laksana E-RM di Faskes \nVisi Transformasi digital \n\nIntegrasi Data Kesehatan berbasis Individu\nSimplifikasi dan Digitalisasi Pelayanan Kesehatan\nPengembangan dan Dukungan Ekosistem Inovasi kesehatan\n\nPlatform SATU SEHAT \n\nDigitalisasi dan Integrasi\nStandarisasi\nKemudahan dan Fleksibilitas\nBerbasis Data Individu\n\nNo IHS (Indonesian Health Services) -> dasarnya adalah nomor NIK \nRegulasi: \n\nUU 27/2022 ttg Perlindungan Data Pribadi\nUU 36/2009 tentang Kesehatan\nUU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah\nPP 48/2014 tentang Sistem Informasi Kesehatan\nPerpres 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik\nPMK 24/2022 tentang Rekam Medis\n\nUse Case 1: Data pribadi dan diagnosa bisa diakses di SATU SEHAT \nVariabel dan Metadata mengacu pada yang ditetapkan Kemkes (Pasal 11). Normatif\, jadi kalau lebih dari itu boleh. Standard minimal. \nIntegrasi dan Standarisasi (FHIR HL7) \n \nSE Nomor HK.02.01/MENKES/1030/2023 tentang Penyelenggaraan RM ELektronik di FASYANKES serta Penerapan Sanksi Administratif dalam rangka Pembinaan dan Pengawasan. \nUU No 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. \nSanksi Administratif bagi belum terintegrasi dengan platform SATUSEHAT. \n\nTeguran Tertulis\, 31 Desember 2023\nRekomendasi Penyesuaian Status Akre\n\nBelum terintegrasi dengan SATU SEHAT sampai 31 Maret 2024\n50% kunjungan sampai 31 Juli 2024\n100% kunjungan sampai 31 Desember 2024\n\n\nRekomendasi pencabutan status akreditasi.\n\nIntegrasi bertahap sesuai Use Case nya. \nKeamanan dan Perlindungan Data \n\nMembuat regulasi penginputan data\, perbaikan data\, dan melihat data\, termasuk hak akses\, siapa yg boleh input data\, siapa yg boleh memperbaiki.\nPengamanan data terdapat dalam setiap tahapan pemrosesan data\nPenginputan Data: PPA dan PMIK sesuai kewenangan bidan masing2\nPerbaikan Data: Batas waktu paling lama 2×24 jam sejak data diinput. diatas 2×24 jam harus ijin kepada Kepala FKTP.\nMelihat Data: oleh tenaga internal Fasyankes untuk mendapat informasi dalam ERM untuk keperluan pelayanan\n\nAkses Terhadap RME: \n\nOpen\, Read\nCopy\, Download\, Print\nForward\nEdit\, histori masih bisa di akses (audit trail)\nBatasan Waktu Akses\nTempat dan Sarana Akses\nAudit Trail kegiatan akses\n\nStandarisasi \n\nFormat Data\nProses / Rumus (statistik)\nSatuan\nSimbol\nSingkatan\nIstilah\n\nUse Case Awal: Registrasi dan Diagnosa \nSiapkan Mitigasi / Contigency Plan saat downtime (terencana dan tidak terencana) \nJika sistem mati\, apa yg harus dilakukan oleh masing2 petugas di klinik. \nTanda tangan elektronik \nTanda tangan elektronik belum ada regulasi pastinya. General consent menyetujui di hp menggunakan OTP sebagai ijin (sama seperti tanda tangan). Untuk tindakan resiko tinggi masih banyak yg belum berani jadi masih pakai manual dulu sampai ada aturan kuatnya dulu. \nSistem informasi kesehatan penyimpanan data cloud harus di dalam negeri.  \nhttps://www.biznetgio.com/product/neo-virtual-compute \nQ: Selamat siang\, mau tanya pak satu sehat itu mengihtung kunjungan 50% itu dari mana ya pak? Apakah mereka tau seluruh jumlah kunjungan k fktp? \nA: Kalau FKTP saat ini sedang dirumuskan data nya (info dari Kemkes)…kalua yang RS nanti dari laporan di SIRS online \n\n  \nSesi 2: Implementasi e-RM di Puskesmas Mergangsan \nSK Tentang Akses Terhadap Rekam Medis \n\nPihak yang dapat mengakses isi rekam medis\nKeamanan ruang RM\nPelepasan informasi RM\nAkses RM Elektronik\n\nSK Tentang Pembakuan Singkatan dan Simbol \n\nDafatar pembakuan singkatan yg digunakan dalam RM\ndaftar pembakuan singkatan yg tidak boleh digunakan dalam RM\nDaftar pembakuan simbol yang digunakan dalam RM.\n\nSK Tentang Standarisasi Kode Klasifikasi Diagnosis dan Terminologi Yang Digunakan di Puskesmas ….. \nSOP Pelayanan Rekam Medis \n 
URL:https://eform.klinikgracia.com/event/implementasi-e-rekam-medis-satu-sehat-di-fktp/
LOCATION:Zoom
CATEGORIES:Pelatihan Eksternal
ATTACH;FMTTYPE=image/jpeg:https://eform.klinikgracia.com/wp-content/uploads/2024/01/cover-scaled.jpeg
END:VEVENT
BEGIN:VEVENT
DTSTART;TZID=Asia/Jakarta:20240111T080000
DTEND;TZID=Asia/Jakarta:20240111T100000
DTSTAMP:20260405T062611
CREATED:20240108T002312Z
LAST-MODIFIED:20240118T031735Z
UID:15616-1704960000-1704967200@eform.klinikgracia.com
SUMMARY:Meeting Bulanan - Januari 2024
DESCRIPTION:Agenda: \n\nLaporan-laporan bulan Desember 2023\nEvaluasi Kebersamaan Karyawan\nEvaluasi Pelaksanaan Poli 2 (12 jam)\nRencana Kerja Januari 2024\n\n  \nNotulen : \n\nEvaluasi Kebersamaan karyawan :\n\nTotal yg jadi berangkat 17 orang\, dari pengajuan di 23 orang. \nKebersamaan di acara kegiatan berlancar\, kekompakan. \nEvaluasi kegiatan : Buat proposal nya 1 bulan sebelumnya\, persiapan kegiatan dan persiapan di pelayanan. \nKegiatan di buat sesuai dgn kegiatan tujuan dan capaian . \nLaporan- laporan  bulan november-desember 2023 di kejar januari ini selesai. \nKegiatan program di bulan januari : \n\nService excellent\, 5r dan 5s. Etika Petugas.\nBeautyclass (Standar penampilan  (Mulai Baju seragam Jilbab\, Makeup\, Sepatu))\nMFK  (K3)\n\nMinggu ke 4 \, hari Sabtu . \nKetetapan : \n\nBriefing 07.50 sudah siap utk briefing.\nOperan di dokumen sudah berjalan di buku operan\, Face to face terus dokumentasi foto area kerja yg kondisi bersih.\nSetiap Petugas wajib menggunakan sepatu\, snikers.\nStandar penampilan  (Mulai Baju seragam\, Makeup\, Sepatu) Monitoring di pagi\, siang jam 14.00.\nLemari kaca di pindahin ke ruangan Meeting\nSiapkan SOP Penampilan karyawan\, SOP Menyapa pasien SOP 5S\n\nEvaluasi Poli 2 : \n\nKunjungan masih sama dengan sebelum nya di 150 per hari.\nFarmasi bisa kekejar di hari weekend day\, untuk di hari minggu masih evaluasi.\n\nJadwal masih tetap dgn yg ada. Bidan tidak standby di nurse station. \nDiingatkan kembali untuk bidan perawat untuk standby di nurse station. \nPeralatan di nurse station siapkan alat timbangan\, tensi\, termometer. \nEvaluasi General Concest : \n\nMasalah masih jaringan \, penumpukan pasien.\nUtk Rujukan apakah di pindah ke perawat ?\n\ndr yala kalau perawat 2 bisa di pindah rujukan \, training lagi utk buat rujukan.  \nEvaluasi Mesi : \nSudah belajar dengan bidan atau perawat yg lama \, tapi masih banyak belajar lagi. \n\nBelum ke Conpac karna masih belum tau obat\nInjeksi belum bisa.\nWT atau ganti perban masih menunggu intruksi dari Dokter.\n\nProlanis : \nRemender pasien yg sudah terkendali agar terkontrol. \nPemeriksaan  HBA1C untuk prolanis \, tolong di info jadwalnya ke pak anggi. \nPPI Monitoring per 3 bulan. \nUntuk Bulan depannya akan meeting rutin bulanan \, tolong disiapkan laporan sebelum meeting. \n  \nDAFTAR HADIR : \n \nFoto :
URL:https://eform.klinikgracia.com/event/meeting-bulanan-januari-2024/
LOCATION:Ruang Meeting Klinik Gracia
CATEGORIES:Meetings
END:VEVENT
BEGIN:VEVENT
DTSTART;TZID=Asia/Jakarta:20231215T080000
DTEND;TZID=Asia/Jakarta:20231216T170000
DTSTAMP:20260405T062611
CREATED:20231207T060905Z
LAST-MODIFIED:20231222T031234Z
UID:15510-1702627200-1702746000@eform.klinikgracia.com
SUMMARY:WORKSHOP NASIONAL K3\, Implementasi K3 di RS\, Puskesmas dan Klinik sesuai regulasi dan standar akreditasi
DESCRIPTION:Program Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) di RS dan Fasyankes saat ini sudah menjadi syarat akreditasi. Bagaimana penerapan K3 yang benar dan sesuai standar? Ikuti Workshop Nasional K3: Implementasi K3 di RS\, Puskesmas dan Klinik Sesuai Regulasi dan Standar Akreditasi bersama KAK3RS sebagai bagian dari INOSHPRO pada: \nHari/tgl : Jumat-Sabtu/tgl 15-16 Desember 2023\nvia zoom. \nMateri:\n1. Prinsip K3 RS Dan Fasyankes\n2. Program K3 Sesuai Akreditasi RS-Fasyankes\n3. Asesmen Risiko Kesehatan Kerja\n4. Pemeriksaan Kesehatan staf\n5. Penanganan kekerasan di tempat kerja\n6. Penanganan Limbah di Fasyankes\n7. Pengelolaan Sarpras dari aspek K3 di Fasyankes\n8. Pengelolaan alat medis dari aspek K3 di Fasyankes\n9. Manajemen Bencana di Fasyankes\n10. Penerapan Prinsip Ergonomi utk pencegahan PAK dan KAK di Fasyankes \n  \nNOTULEN : \nHARI KE  1 \nK3 RS : \nHazard Vs Risk \n(Hazard)Bahaya adalah sumber potensi bahaya. Zat\, peristiwa\, atau keadaan dapat menimbulkan bahaya ketika sifatnya memungkinkan mereka\, bahkan secara teoritis\, menyebabkan kerusakan pada kesehatan\, kehidupan\, properti\, atau kepentingan berharga lainnya. \nRisk ada kemungkinan suatu hazard menimbulkan dampak keselamtan dan kesehatan \nHal ini tergantung pada: \n\nPajangan \, frekuensi\, konsukuensi\nDose\, response\n\nRISK ANALYSIS : Dengan Rumus  \nLikelihood x consequence \nKemungkinan frekuensi keterjadian x efek/dampak \n\nBerdasarkan Penilaian Risiko\, Kemudian ditentukan apakah tersebut masih dapat di terima (acceptable risk) atau Tidak oleh suatu organisasi\nApabila risiko tersebut tidak dapat diterima maka organisasi harus menetapkan bagaimana risiko tersebut ditangani hingga tingkat dimana risikonya yang paling minimum/ sekecil mungkin.\nBila Risiko masih dapat diterima/tolerir maka organisasi perlu memastikan bahwa monitoring terus dilakukan terhadap risiko tersebut.\n\n  \nSafety First . Kesehatan kerja : \nSuatu kondisi kesehatan yang bertujuan agar masyarakan oekerja derajat kesehatan setinggi-tinggi nya baik jasmani\, rohani\, maupun sosial dgn usaha pencegahan dan pengobatan terhadap penyakir atau gangguan kesehatan yang di sebabkan oleh pekerja dan lingkunga kerja maupun penyakit umum \nReferensi : \n\nUndang undang 17  no 2023 pasal 99\nPP NO 88 Tahun 2019 Tentang Keseharan kerja.\nPermenkertrans No 02/men/1980 tentang pemeriksaan kesehtan tenaga kerja\nPemkes sebelum kerja (Awal)\nPemkes berkala (periodi)\nPemkes Khusus\n\nFaktor lingker \n\nPenerapan higien industry ada 3 aspek\n\n\nPengenalan lingkungan kerja\nPenilaian lingkungan kerja\nPengendalian lingkungan kerja\n\n\nPengenalan lingkungan kerja\n\nTUJUAN :  \n\nMelindungi kesehatan personel dari bahaya di tempat kerja(prinsip perlindungan dan pencegahan)\nMengadaptasi pekerjaan dan lingkungan kerjanya terhadap kemampuan personel (prinsip adaptasi/ ergonomik)\nMeningkatkan kesejahteraan fisik\, mental dan social personil RS\nMeminimalkan konsekuensi bahaya kerja\, kecelakaan\, cedera dan PAK (prinsip kuratif dan rehabilitative)\n\nKarakteristik Sebagai tempat kerja: \n\nBanyak melibatkan pekerja dan berbagai profesi : Dokter\, perawat\, analis\, administrasi\, teknik cleaning service dll\nTempat bekumpulnya risiko penyakit menular dan adanya emerging disease sehingga perlu menambah kewaspadan\nKegiatan yang terus menerus 24 jam sehari dan 7 hari seminggu\nAdanya berbagai alat teknologi yang memiliki dampak terhadap sekitarnya baik lingkungan dan manusia\nTerhadap penggunaan B3\nKlinik terdapat bahaya potensi fisik\, kimia\, biologi\, ergonomi dan psikososial\n\nKesehatan kerja  \nUpaya yang ditujukan utk melindungi setiap orang yang berada di tempat kerja agar hidup sehatdan terbebas dari gangguan kesehatan\, serta pengaruh buruk yang diakibatkan dari pekerjaan \nKeselamatan kerja  \nUpaya yang dilakukan utk mengurangi terjadinya kecelakaan\, kerusakan dan segala bentuk kerugian baik terhadap pekerja\, maupun yang berhubungan dengan peralatan\, obyek kerja\, tempat bekerja dan lingkungan kerja secara langsung atau tidak langsung. \nKedokteran Okupasi ( DOKTER YG MEMERIKSA Kesehatan Karyawan baru utk di RS\, Jika di klinik hanya pemeriksaan kesehatan umum dengan dokter umum saja) \nKedokteran Okupasi adalah bidang spesialisasi dari ilmu kedokteran yang berfokus pada pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan pekerja dan komunitas pekerja\, pencegahan penyakit\, diagnosis dan perawatan cedera dan penyakit terkait pekerjaan. \nDefinisi PAK \nPenyakit Akibat kerja : penyakit yg penyebab yg spesifik atau asosiasi kuat dengan pekerja\, yang pada umumnya terdiri dari satu agen penyebab yang di akui \nPenyakit yang berhubungan dengan pekerjaan. \nDIAGNOSIS PAK : \n\nDiagnosis Klinis\nPajanan yang di alami\nHubungan pajanan dengan D/klinis\nJumlah pajanan yang di alami\nPeranan factor individu (genetic)\nFaktor lain di luar pekerjaan\nDiagnosa PAK atau bukan PAK\n\nHARI KE 2 : \nPenerapan pengelolaan b3 dan limbah b3  \n\nPermenkes 74 2001 pengelolaan \nPermenuhk no 06 tahun 2021 tata cara persyaran pengelolaan limbah b 3\n\nPengelolaan B3 dan limbah b3 (PMK 52 2018 k3 di fasyankes) \n\nPengelolaan secara aman dan sehat WAJIB\nPengelolaan bahan dan limbah b3 dalam aspek k3 MEMASTIKAN Pelaksanaan pengelolaan\nKESALAHAN dalam pelaksanaan pengelolaan bahan dan limbah b3\n\nMANAJEMEN B3 DAN LIMBAHNYA \n\nPenetapan jenis dan area/lokasi penyimpanan B3\nPengelolaan penyimpanan B3\nSistem pelabelan B3 harus ditentukan peraturan uu\nSistem pendokumentasian dan pelatihan b3 harus sesuai ketentuan peraturan uu\nPenanganan tumpahan dan paparan B3 harus sesuai ketentuan uu\nSystem pelaporan investigasi jika terjadi tumpahan atau paparan sesuai dgn uu\nPembuangan limbah b3 yang memadai harus sesuai dgn uu\nPenggunaan alat pelindung diri (APD) harus sesuai ketentuan UU\n\nDilakukan inventarisasi B3 dan limbah b3  \nTujuan inventarisasi b3 untuk mengetahui katagori bahaya\, sumber\, karakteristik\, dan jumlah limbah b3  yang dihasilkan persatuan waktu. \nManajemen pengelolaan B3: \n\nPerencanaan kebutuhan b3\nPengadaan B3\nPenyimpanan B3\nPemanfaatan B3 (dgn Kesiapan kondisi darurat)\nDokumentasi penggunaan B3\nPenanganan Limbah B3\nEdukasi staf dan evaluasi\n\nPenyimpanan : Harus lemari terpisah dari ATK atau stok lainnya tidak perlu ruangan terpisah. \nIPAL :\nTersedia nya IPAL sesuai dgn peraturan UU: \nSempat bertanya ke pak Herry : \nIzin pak bertanya lagi Klinik memiliki IPAL\, Cara cek Baku Mutu pada ipal itu secara periodic ? untuk memonitoring IPAL secara rutin/bulanannya tersebut cukup dgn Baku mutu saja atau ada pemeliharan IPAL Lain ? \nPengecekan Baku mutu secara Periodik\, monitoring rutin nya ( CEK FUNGSI MESIN) jika menggunakan bakteri \, atau Vendor IPAL utk Cara memonitoring rutinnya \nPengelolaan peralatan kesehatan dan system utilitas \nPMK 43/2019 tentang Puskesmas : \nPengelolaan Peralatan medis ada di buku pedoman ada 7 langkah. 2016 \n\nPerencanaan dan pengadaan\nInstalasi dan penerimaan peralatan medis\nPengoperasian\nPemeliharaan\nInventori dan dokumentasi permeliharan peralatan medis\nPengujian dan kalibrasi\nPenarikan( recall) dan penghapusan peralatan medis\n\nPerencanaan kebutuhan Alkes : Permenkes 14 2021  \nInstalasi peralatan medis  \nBeberapa hal yang harus di perhatikan pada waktu instalasi alat adalah  \n\nTdk memngganggu kegiatan pelayanan di fasyankes atau instansi kesehatan lainnya\nInstalasi di lakukan oleh tenaga profesinal\n\nPERALATAN MEDIS :  \n==================== \nKEKERASAN dan PELECEHAN DI TEMPAT KERJA  \nUpaya untuk mengurangi risiko kekerasan di tempat kerja \nDasar Hukum  \n\nUU no 39 tahun 1999 berkenaan dgn hak – hak azasi manusia\nUu no 13 tahun 2004 dgn masalah ketenagakerjaan\nUU no 2 tahun 2004 dgn penyelesaian perselisihan hubungan industrial\nKepmenkes RI no 1226 tahun 2009 tentang pedoman penatalaksanaan pelayanan terpadu korban kekerasan thf perempuan & anak di RS\nKepmenaker RI no 88 tahun 2023 tntang pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja\nSUrat edaran no SE 60/Men/SJ tahun 2006 tentang pedoman kesetaraan dalam kesempatan kerja diindonesia\n\nKekerasan di tempat kerja \n\nKekerasan di tempat kerja dapat terjadi berbagai profesi pada para petugas kesehatan\nKekerasan yang terjadi dapat berupa kekerasan fisik\, verbal\, bullying maupun seksual\nWHO Mendefinisika kekerasan di tempat kerja sebagai suat kejadiaan dimana pekerja dilecehkan\, diancam atau diserang.\n\nCth : rangkul oleh bastie cowo nya di anggap biasa saja oleh besti cowonya tetapi  menurut temannya itu adalah pelecehan. \nCth : Atas ke bawahan \, di suruh sama atas dia nggap biasa aja \nDefinisi : \n\nKekerasan ditempat kerja sbg suatu kejadian dimana pekerjaan di lecehan\, diancam atau di serang pd kondisi sehubungan dengan pekerjaannya.\nKekerasan Fisik: jenis kekerasa yang kasat mata artinya siapapun bisa melihat karena kerjadian sentuhan fisik antara pelaku dgn korbannya. Cth : menampar\, menimpuk\, menginjak\nKekerasan verbal: kekerasan yg dilakukan lewat kata-kata cth : membentak\, memaki\, menghina\, menjuluki meneriaki.\nKekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan\, menghina\, melecehkan atau menyerang tubuh/fungsi reproduksi seseorang\nKekerasann seksual : kekerasan yang dilakukan seseorang \, baik org terdekat atau yg korbannya yang sasaran pelaku\nPelecehan seksual : segala tindakan seksual yang tidak diinginkan ( piuittt\, calm calling\nBulliying adalah adanya “ancaman”yg dilakukan seseorang terhadap org lain yang lebih rendah daripelaku yg menimbulkan gangguan Psikis bgi korbannya berupa stress (cerita kasus karyawan Baru)\nPerlindungan terhadap kekerasan adalah suatu upaya atau tindakan untuk mencegah dan melindungi seluruh staf di rumah sakit terhadap tindakan kekerasan fisik\, kekerasan verbal\, bulliying serta kekerasan seksual baik dari pasien\, atau staff\nPenanganan kekerasan adalah suatu upaya / tindakan untuk menyelesaikan kasus kekerasan yang terjadi pada staff yg ada di klinik\n\nPelecehan diklasifikasi sebagai bentuk diskriminasi apabila didasari pada dasar dasar diskriminasi. \nPelecehan dapat didasari factor: \nRAS\, GENDER\, BUDAYA\, USIA\, ORIENTASI SEKSUAL\, PREFERENSI AGAMA. \nJenis – Jenis Kekerasan  \n\nKekerasan Fisik\n\nBerupa mecubit\, Menampar\, menjambak\, mendorong\, melukai dan perbuatan lainnya yang mengakibatkan luka atau cedera fisik baik ringan maupun berat \n\nKekerasan Psikis\n\nBerupa tindakan pengendalian\, manipulasi ekploitasi\, kesewenangan\, perendahan dan penghinaan. \n\nKekerasan Verbal : kekerasan verbal adalah kekerasan yang di lakukan lewat kata-kata. Cth menyebar gossip\, menolak dgn kata kata kasar\nBulliying (ancaman)\nKekerasan Seksual\nKekerasan Ekonomi\n\nBerupa melakukan upaya-upaya sengaja yang menjadikan korban tergantung /tidak berdaya secara ekonomi atau tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya \n\nKekerasan berbasai gender online : merupakan perbuatan yang di lakuak terhadap seseorang dengan menggunakan berbagai media elektronik.( yg sedang viral)\n\n  \nBentuk – Bentuk pelecehan  \n\nPelecehan Fisik : cth kekerasan seksual atau kontak fisik yang tidak diinginkan\nPelecahan verbal : komentar \, lelucon yang bersifat ofensif\nPelecehan non verbal/visual : Cth mendelik\, mengerling\, bersiul\, perilaku yang bersifat mengancam\, bahasa tubuh yang menyiratkan sesuatu yg bersifat seksual atau mengucilkan seseorang\n\nBentuk kekerasan Seksual : \nMenurut undang – undang No 12 tahun 2022 tentang tindakan pidana kekerasan seksual ada 9 point \n\nPelecehan seksual nonfisik\nPelecehan seksual fisik\nPemaksaan kontrasepsi\nPemaksaan sterilisasi\nPemaksaan perkawinan\nPenyiksaan seksual\nEksploitasi seksual\nPerbudakan seksual\nKekerasan seksual berbasis Elektronik\n\nRISK ASSESSMENT \n\nInternal Eksternal ( pelaku)\nTindakan: Fisik atau verbal\nLokasi : Area\, Unit kerja\n\nPelaku kekerasan : \n\nStaff (Antar staf)\nAtasan Staf (Atasan dengan bawah)\nPasien (Pasien kepada Staf)\nPenunggu Pasien ( cth : pengantar pasien yg tidak di kasih informasi kalau dokternya dgn istirahat/ adanya tindakan\, Penunggu pasien : pelayanan lambat menjadi marah kepada staff)\nPengunjung (pengantar kepada staff)\nTamu\n\nPelaku kekerasan : \n\nKekerasan yang melibatkan Pihak internal (sesame Staf)\nKekerasan yang melibatkan Eksternal (pasien\, Penunggu\, keluarga pasie)\nPada kekerasan Eksternal (Code Grey)\n\nKarakteristik pasien dan keluarga pasien yang berpotensi menimbulkan kekerasan \n\nPasien dgn kondisi agresif\n\nGangguan Jiwa : Episode manik yg akut pasien bipolar\, pasien skizofrenia dgn halusinasi auditorik\nSindrom Otak organic : Disorientasi\, demensia\, tingkat kesadaran fluktuatif\nPenyalagunaan obat-obatan dan alcohol\nGangguan kepribadian : depresi\, Histeris\, paranoid dll\n\n\nKeluarga pasien\n\nKomplain terhadap pelayanan pasien\nPasien meninggal :\nPermintaan pasien atau keluarga pasien yang tidak dapat terpenuhi\n\n\n\nDAMPAK PELECEHAN DAN KEKERASAN SEKSUAL  \nBagi Perkerja : \n\nStress\nKekhawatiran\nGangguan tidu\ngangguan stress pasca trauma (GSPT)\nKetidakmampuan untuk bekerja\nHilang nya harga diri dan rasa percaya diri\nproduktivitas dan kinerja yang menurun\ntimbulnya perasaan terkucil di tempat kerja\ngejalas stress yang di timbulkan secara fisik seperti Sakit kepala\, Sakit punggung\, kram perut\nSerangan rasa sakit\, rasa lelah yang sangat\nmemburuk nya hubungan personal (depresi)\n\nBagi Pengusaha : \n\nProduktivitas berkurang (meningkatnya tingkat keluar masuk karyawan\, bolos kerja dll)\nPecahnya ikatan tim dan hubungan individual\nLingkungan kerja yang tidak aman dan tidak ramah\nPublisitas yg buruk\, citra public yang merugikan\, hilangnya rasa percaya masyarakat umum terhadap perusahaan\nKetidakpercayaan buyer\nCost kesehatan\, training karyawan baru juga meningkat.\n\nUpaya pencegahan & Penanganan : \n\nSosialisasi kekerasan dan pelecehkan ditempat kerja kpd seluruh pekerja\nMembangun komitmen perusahaan melalui kebijakanyang melarang kekerasan dan pelecehan di tempat kerja dan sanksi tegas\nMenerapkan SE. Menker No.03/2011 Pedoman pencegahan pelecehan seksual di tempat kerja\nMendorong pengesahan rancangan UU PKS\nPenyelesaikan Kasus pengaduan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja\n\nDOKUMEN \n\nFormulir Laporan kejadian kekerasan\nLaporan penanganan kekerasan staf ditempat kerja\nHasil analisa dan grading\nRekomendasi dari komite\nTindak Lanjut penanganan kekerasan staf tempat kerja\nSurat koordinasi\n\nMATERI : \nPenerapan Manajemen Kedaruratan Bencana 151223 ok \nPelayanan kesehatan kerja \nDaru-Materi (1) \nPenerapan Manajemen Pengamanan Kebakaran 151223 ok \nPenerapan prinsip ergonomi \nPenerapan Pengelolaan B3 dan Limbah B3 161223 ok \nDes 2023 MANAJEMEN RISIKO K3 FASYANKESDes 2023 PENERAPAN K3 SESUAI REGULASI DAN AKREDITASI
URL:https://eform.klinikgracia.com/event/workshop-nasional-k3-implementasi-k3-di-rs-puskesmas-dan-klinik-sesuai-regulasi-dan-standar-akreditasi/
LOCATION:Zoom
CATEGORIES:Pelatihan Eksternal
ATTACH;FMTTYPE=image/jpeg:https://eform.klinikgracia.com/wp-content/uploads/2023/12/k3.jpeg
END:VEVENT
BEGIN:VEVENT
DTSTART;TZID=Asia/Jakarta:20231214T083000
DTEND;TZID=Asia/Jakarta:20231214T113000
DTSTAMP:20260405T062611
CREATED:20231201T120935Z
LAST-MODIFIED:20240704T073311Z
UID:15501-1702542600-1702553400@eform.klinikgracia.com
SUMMARY:Rapat Kerja Tahun 2024
DESCRIPTION:Agenda: Penentuan Rencana Kerja Tahun 2024 per unit. \nNotulen :  \nProgram ukp  \n\nEvaluasi rekam medis per bulan (sampling beberapa rm)\n\nAspek pernilaian \n\nKelengkapan rm\nDiagnosis + terapi\n\n10% perbulan dari kunjungan \n\nkajian awal 10% setiap harinya di lakukan oleh dokter.\n\n(dibuatkan Indikator /Target kerja) \n\nMenetapkan SOP identifikasi pasien (Penambahan Prosedur verifikasi Wajah)\nEvaluasi RM + di buat SOP evaluasi RM\nPenilaian Kepuasan pasien menggunakan survey kepuasan yang ada di klinik\n\nRevisi Program UKP pada Jadwal kegiatan  \nUpaya ada kesan positif kepada pasien ( 5R+5S digunakan sebagai program perunit) \nMasukan dari pak Jaid Perlunya sosialisasi etika kepada pasien/teman sejawat : \nAdanya etika komunikasi dan sapa/menyapa. \nJanuari adanya pelatihan dan sosialisasi\, Untuk seluruh karyawan klinik. \n\nService excellent ( Irfan)\nSosialisasi etika/budaya nilai ( Pak jaid)\n\nPenentuan Standart etika/budaya nilai. \nCara pengukuran kepuasan pasien terhadap unit tetap menggunakan survey kepuasan pasien yang sudah ada\, yang perlu di tegakan adalah internal ( karyawan klinik) \n\nPenilaian petugas perorangnya dievaluasi di HRM terkait penilaian 5R+5S sebagai penilaian internal\n\nWaktu Tunggu  \nWaktu tunggu menggunakan metode yang pak eric sudah punya \n“Rencana pak jaid Membuat famplet untuk farmasi lama tunggu utk obat non racik/ obat jadi  berapa lama\, dan untuk Racikan berapa lama” \nNilai waktu tunggu akan di share ke internal klinik terlebih dahulu\, Jika sudah maksimal akan di publis ke pasien di pelayanan. \n5R+5S ( Rapih\, Resik\, Rawat\, Rajin dan ringkas)\, Menjadi indicator kebersihan perunit \nMasukan dr yala “ Alat Lab di pindahkan/ dirapihkan  pakai box) \nProgram Prolanis \nTarget 15% \n\nEdukasi dilakukan 1 bulan sekali\nGula darah dan tekanan darah 1 bulan sekali\nRPPT mencapai target\n\nInfokan kepada petugas perawat untuk penginputan di RM diastole 70-79 mmHg \nEdukasi \n\n1 Bulan sekali di minggu pertama\nJanuari pengenalan program kepada peserta dan sekalin pemeriksaan HBA1C\nFebruari edukasi + konsultasi hasil HBA1C\nBuat acara 6 bulan topic/materi di siapkan minggu depan di serahkan kedr linda\nPemriksaan tensi darah & gula darah\nPemberian obat DM+HT untuk 1 Bulan ( obat di berikan menyesuaikan jadwal edukasi selanjutnya)\nSenam di evaluasi ( senam jantung sehat di minggu pertama)\n\nRUNDOWN ACARA Edukasi februari \n\nAntrean prolanis terpisah\nTensi darah dan GDP (Jam 06.00)\nSenam jantung Sehat (06.30 – 07.00)\nMakan bawa bekal sendiri/ disiapkan 07.30 – 08.00\nSenam Ringan (senam asah otak/senam reumatik)\nEdukasi dan sesi Tanya jawab ( dr.Linda)\nPemeriksaan GDPP\n\nPROGRAM FARMASI \n\nPelayanan Manajerial\n\nSediaan Farmasi\, Alkes\, dan BMHP \n\nPelayanan Farmasi klinik\n\nPengkajian Resep\, konseling\, dan rekonsiliasi Obat \n\nTransaksi tariff\n\n\nPelayanan manajerial\n\n\nPemilihan\nPerencanaan\nPengadaan Obat/Alkes ke PBF Resmi sudah 80%\nPnerimaan terkait jumlah obat yang datang Exp.date dan no batch\nPenyimpanan\nPendistribusian obat\nPemusnahan Per 6 bulan\nPengendalian obat\nPencatatan dan pelaporan\n\n\nPelayanan Farmasi Klinik\n\n\nPengkajian Resep ( Administratif\, Farmetik\, pertimbangan klinis)\nDispensing sediaan non steril\n\nTujuannya menjamin agar pasien menerima obat sesuai dosis \nMenjamin mutu. \n\nPelayanan informasi Obat (PIo)\nKOnseling Obat\nMeso Sudah berjalan\nRekonsilliasi Obat\nSanitasi+higene (Sanitasi ruangan\, sanitasi peralatan \, melakukan 5R\, Melakukan higene perorangan)\nSOP\n\n\nPembuatan SOP yang belum ada\nKajian SOP\n\nKegitan program Farmasi \n\nMelakukan Pelatihan internal 3 bulan sekali\,\nMelakukan Briefing setiap Bulannya\nHasil evaluasi data per triwulan (3 bulan)\nStok Opname 3 bulan\nEvaluasi pelaksanaan program kerja ( 1Bulan) \, Pelaksanaan audit (3bulan)\nPelatihan Sanitasi/sosialisasi 6 bulan sekali\n\nMasukan Pak jaid utk janitor di belakang\, Stok Tambahan untuk Alat Kebersihan. \nLoker Dipindahan hari selasa 19 des 2023 sudah bisa di gunakan\,\nKunci di Duplikat\, dan di buatkan Logbook utk serah terterima kunci \nPROGRAM MFK \n\nRevisi Sasaran pada Program lebih proaktif dari kegiatan pokok di atas\nIdentifikasi risiko di awal tahun \, Next di tahun 2024 di buat diakhir tahun 2024\nDi kegiatan ke No 19 Revisi menjadi Verifikasi peralatan\n\nProgaram PPI \n\nSemua Edukasi di tampil kan di tv ( Etika Batuk\, Kebersihan Tangan\, dan penggunaan APD)\nDi buat SOP Sterilisasi\n\nRencana Pertemuan Selanjutnya  : Tangal 21/12/2023 membahas Register Risiko  \n Tambahan Dokumen : \n\nRevisi Program UKP pada Jadwal kegiatan\nSOP SANITASI\nBuat Standar Kerapihan Foto setiap ruangan kerapihannya \, untuk secara visual di rincikan sebagai standar nya.\nRevisi Sasaran pada Program lebih proaktif dari kegiatan pokok di atas\nDi buat SOP Sterilisasi\nMenetapkan SOP identifikasi pasien (Penambahan Prosedur verifikasi Wajah)\nSOP evaluasi RM\n\nSemua Laporan Monitoring dan laporan kegiatan program yang harus di ttd dan laporkan kepada dr linda  \nKegiatan Program Tahun 2024: \n\nBHD Bulan Mei + November\nPPI Maret + Oktober\nJuli Simulasi Penanganan Kebakaran (Code Red)\nFebruari Sanitasi+kerapihan diri\nJanuari – Juni Service Excellent\nSosialisasi Etika\nMFK Januari – Juli\nJuni – pelatihan service excellent (Simulasi Karakter pasien dan kepuasan pasien) Sebagai teori masukan service excellent.\n\nDAFTAR HADIR : \nFOTO :
URL:https://eform.klinikgracia.com/event/rapat-kerja-tahun-2024/
LOCATION:Ruang Meeting Klinik Gracia
CATEGORIES:Meetings
END:VEVENT
BEGIN:VEVENT
DTSTART;TZID=Asia/Jakarta:20231212T090000
DTEND;TZID=Asia/Jakarta:20231212T120000
DTSTAMP:20260405T062611
CREATED:20231212T030540Z
LAST-MODIFIED:20231212T071032Z
UID:15526-1702371600-1702382400@eform.klinikgracia.com
SUMMARY:Sosialisasi Perjanjian Kerjasama BPJS Tahun 2024
DESCRIPTION:Yth Pimpinan FKTP Klinik Pratama\, DPP dan DRG di Wilayah Kab Bogor \nSehubungan dengan akan dilakukannya Perjanjian Kerjasama antara BPJS Kesehatan Cabang Cibinong dengan FKTP wilayah Kabupaten Bogor periode tahun 2024\, maka kami bermaksud mengadakan pertemuan “Sosialisasi Perjanjian Kerjasama Tahun 2024” yang akan diselenggarakan pada : \nHari / Tanggal :Selasa / 12 Desember 2023\nWaktu : 09.00 WIB – Selesai\nTempat : Video Conference melalui aplikasi ZOOM Cloud Meetings\nLink : https://bpjs-kesehatan-go-id.zoom.us/j/97546927889?pwd=eStHZ2ZLMTVpamVFbjhSSFFmOFhHZz09\nMeeting ID: 975 4692 7889\nPasscode: 653900 \nUndangan resmi akan menyusul kami kirimkan melalui email masing-masing FKTP 🙏🏻\nterimakasih atas kerjasama yang baik \n  \n  \nSosialisasi PKS FKTP Tahun 2024 Non PKM_231212_134250 \nRINGKASAN : \nTransformasi Mutu Layanan (Mudah Cepat dan setara) \n\nPenguatan implementasi kebijakan mutu\nPenguatan Digitalisasi\nPenguatan Monitoring dan evaluasi mutu\n\nKerahasian dan keamanan data \n\nPerlindungan data pribadi pasien\npenyelenggaraan sistem elektronik\nisu keamanan ciber di Faskes\n\nIsu Keamana ciber di faskes penggunaan COns-id di luar briging \n\nKonsumsi data tidak wajar& potensi kebocoran data\nPotret keamanan informasi FASKES dengan resiko tinggi\nKesalahan konfigurasi Keamanan SIM Faskes\nPeretasan& Penjualan data SIM Faskes\n\nurgensi Kontrak elektronik. \nPKS Akan berubah menjadi kontrak elektronik \, Bentuk PKS Elektronik \n\nKontrak Digital \, pihak bpjs membubuhi tandatangan digital dan materai elektronik \, sementara faskes menggunakan tandatangan basah dan materai tempel\nKontrak Elektronik perjanjian para pihak yang dibuat melalui sistem elektronik\, dan membubuhkan tandatangan dan materai elektronik\n\nTambahan Di PKS tahun 2024 \n\nTanggung jawab mutlak\, biaya tata cara pembayarana dan pembayaran pelayanan kesehatan\nVerifikasi paska klaim  dan audit administrasi klaim\nKecurangan dan pemulihan kerugian\nmekanisme pemberian informasi dan penanganan pengadan\nKeamanan data peserta\nKorespondensi\nKententuan  perlindungan data pribadi\nPakta integritas penggunaan Cons-id bridging BPJS Kesehatan\npanduan pelayanan prima\n\nHal -hal Penting yang menjadi perhatian \n\nDokumen persyaratan mutlak\nBentuk PKS\nPenandatangan  PKS\nNomor Rekening  (BLUD)\n\nHarapannya  \n\nMemiliki pemahaman yang sama terhadap isi PKS\nKepatuhan Faskes terhadap perjanjian kerja sama lebih meningkat\ndapat bersinergi dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN\n\n  \nTutorial/Langkah-Langkah Pengisian Hfis – Kontrak Digital  \nHal yang perlu di perhatikan : \n\nDokumen yang di downlad dan di upload ada materai digital dan ttd elektronik dari BPJS kesehatan\nPastikan seluruh kolom yg perlu di ttd sudah di ttd oleh FKTP dan di stampel\nSeluruh Jejarong sudah menandatangani lampiran PKS\nBerkas hardcopy yg sudah di ttd lengkap diatas materai dikirim kekantor BPJS Kesehatan sebanyak 1 Rangkap paling lambat 27 Desember 2023.
URL:https://eform.klinikgracia.com/event/sosialisasi-perjanjian-kerjasama-bpjs-tahun-2024/
LOCATION:Zoom
END:VEVENT
BEGIN:VEVENT
DTSTART;TZID=Asia/Jakarta:20231207T090000
DTEND;TZID=Asia/Jakarta:20231207T110000
DTSTAMP:20260405T062611
CREATED:20231201T025937Z
LAST-MODIFIED:20231207T075843Z
UID:15477-1701939600-1701946800@eform.klinikgracia.com
SUMMARY:Sosialisasi Persiapan Raker Tahunan
DESCRIPTION:Undangan:  \nAbsensi (Daftar Hadir): \nNotulen: \nAGENDA RAPAT \n\nEvaluasi 2023\nProgram kerja 2024\nRegister Resiko 2024\nIndikator Unit 2024\n\nSOSIALISASI RAKER \n\nEvaluasi Kerja 2023\nProgram Kerja 2024\n\nDibuat Program kerja sesuai dengan Tamplate yang sudah di Siapkan\nDibuat sesuai dengan Visi\, Misi\, dan moto klinik\nProgram kerja di tahun sebelum nya di perbaiki atau program kerja pengembangan/penambahan program kerja baru.\nSetiap Program adanya pencatatan\, pelaporan dan Evaluasi dengan waktu yang di tentukan.\n\n\nRegister Resiko 2024\n\nRegister Resiko\n\n\n\nSuatu alat utk mendokumentasikan risiko-risiko dan tindakan untuk mengelola risiko tersebut. Risiko-risiko yang terkait dengan penyedian pelayanan difasyankes\, fasilitas tempat pelayanan\, dan kegiatan pelayanan kesehatan diluar gedung FKTP)\, \n\nRegister resiko dibuat sesuai table yang ada.\n\nTingkat risiko disesuaikan dengan severity assessment. \n\nSeverity Assessment kajian tingkatan keparahan risiko.\n\n\nIndikator mutu\n\nIndikator setiap unit di klinik menjadi indicator priotitas klinik \nContoh indicator Mutu bisa dicek ke Kamus indicator mutu. \n  \nMenurut Pak jaid: \nUntuk membuat program kerja\, Evaluasi kerja di tahun sebelumnya\, lalu dilakukan kaji ulang SOP yang berjalan \, Apakah ada SOP yang sudah tidak sesuai atau ada SOP tambahan\, penyusunan indikator\, lalu dilakukan Evaluasi secara waktu yang di tentukan 3 bulan\, 6 bulan dan 1 tahun. \nAgenda: Sosialisasi Pembuatan Program Kerja \nUndangan disampaikan kepada: \n\nKepala Klinik\nKepala Manajemen\nKepala UKP\nPJ Farmasi\nStaf Admen\n\nGambar / Foto:
URL:https://eform.klinikgracia.com/event/sosialisasi-persiapan-raker-tahunan/
LOCATION:Zoom
CATEGORIES:Meetings
END:VEVENT
END:VCALENDAR