BEGIN:VCALENDAR
VERSION:2.0
PRODID:-//Eform Klinik Gracia - ECPv6.15.18//NONSGML v1.0//EN
CALSCALE:GREGORIAN
METHOD:PUBLISH
X-ORIGINAL-URL:https://eform.klinikgracia.com
X-WR-CALDESC:Events for Eform Klinik Gracia
REFRESH-INTERVAL;VALUE=DURATION:PT1H
X-Robots-Tag:noindex
X-PUBLISHED-TTL:PT1H
BEGIN:VTIMEZONE
TZID:Asia/Jakarta
BEGIN:STANDARD
TZOFFSETFROM:+0700
TZOFFSETTO:+0700
TZNAME:WIB
DTSTART:20230101T000000
END:STANDARD
END:VTIMEZONE
BEGIN:VEVENT
DTSTART;TZID=Asia/Jakarta:20240117T120000
DTEND;TZID=Asia/Jakarta:20240117T150000
DTSTAMP:20260405T052549
CREATED:20240117T042133Z
LAST-MODIFIED:20240117T075429Z
UID:15644-1705492800-1705503600@eform.klinikgracia.com
SUMMARY:IMPLEMENTASI E-REKAM MEDIS SATU SEHAT DI FKTP
DESCRIPTION:Hari : Rabu\nTanggal : 17 Januari 2024\nWaktu : 12.00 – 15.00 WIB \nTopik: Implementasi e-Rekam Medis Satu Sehat di FKTP\nWaktu: 17 Jan 2024 12:00 Jakarta \n\n  \nMateri: \nDes 2023 PENERAPAN K3 SESUAI REGULASI DAN AKREDITASI \nTata Laksana E-RM di Faskes \n\n  \nSesi 1: Tata Laksana E-RM di Faskes \nVisi Transformasi digital \n\nIntegrasi Data Kesehatan berbasis Individu\nSimplifikasi dan Digitalisasi Pelayanan Kesehatan\nPengembangan dan Dukungan Ekosistem Inovasi kesehatan\n\nPlatform SATU SEHAT \n\nDigitalisasi dan Integrasi\nStandarisasi\nKemudahan dan Fleksibilitas\nBerbasis Data Individu\n\nNo IHS (Indonesian Health Services) -> dasarnya adalah nomor NIK \nRegulasi: \n\nUU 27/2022 ttg Perlindungan Data Pribadi\nUU 36/2009 tentang Kesehatan\nUU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah\nPP 48/2014 tentang Sistem Informasi Kesehatan\nPerpres 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik\nPMK 24/2022 tentang Rekam Medis\n\nUse Case 1: Data pribadi dan diagnosa bisa diakses di SATU SEHAT \nVariabel dan Metadata mengacu pada yang ditetapkan Kemkes (Pasal 11). Normatif\, jadi kalau lebih dari itu boleh. Standard minimal. \nIntegrasi dan Standarisasi (FHIR HL7) \n \nSE Nomor HK.02.01/MENKES/1030/2023 tentang Penyelenggaraan RM ELektronik di FASYANKES serta Penerapan Sanksi Administratif dalam rangka Pembinaan dan Pengawasan. \nUU No 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. \nSanksi Administratif bagi belum terintegrasi dengan platform SATUSEHAT. \n\nTeguran Tertulis\, 31 Desember 2023\nRekomendasi Penyesuaian Status Akre\n\nBelum terintegrasi dengan SATU SEHAT sampai 31 Maret 2024\n50% kunjungan sampai 31 Juli 2024\n100% kunjungan sampai 31 Desember 2024\n\n\nRekomendasi pencabutan status akreditasi.\n\nIntegrasi bertahap sesuai Use Case nya. \nKeamanan dan Perlindungan Data \n\nMembuat regulasi penginputan data\, perbaikan data\, dan melihat data\, termasuk hak akses\, siapa yg boleh input data\, siapa yg boleh memperbaiki.\nPengamanan data terdapat dalam setiap tahapan pemrosesan data\nPenginputan Data: PPA dan PMIK sesuai kewenangan bidan masing2\nPerbaikan Data: Batas waktu paling lama 2×24 jam sejak data diinput. diatas 2×24 jam harus ijin kepada Kepala FKTP.\nMelihat Data: oleh tenaga internal Fasyankes untuk mendapat informasi dalam ERM untuk keperluan pelayanan\n\nAkses Terhadap RME: \n\nOpen\, Read\nCopy\, Download\, Print\nForward\nEdit\, histori masih bisa di akses (audit trail)\nBatasan Waktu Akses\nTempat dan Sarana Akses\nAudit Trail kegiatan akses\n\nStandarisasi \n\nFormat Data\nProses / Rumus (statistik)\nSatuan\nSimbol\nSingkatan\nIstilah\n\nUse Case Awal: Registrasi dan Diagnosa \nSiapkan Mitigasi / Contigency Plan saat downtime (terencana dan tidak terencana) \nJika sistem mati\, apa yg harus dilakukan oleh masing2 petugas di klinik. \nTanda tangan elektronik \nTanda tangan elektronik belum ada regulasi pastinya. General consent menyetujui di hp menggunakan OTP sebagai ijin (sama seperti tanda tangan). Untuk tindakan resiko tinggi masih banyak yg belum berani jadi masih pakai manual dulu sampai ada aturan kuatnya dulu. \nSistem informasi kesehatan penyimpanan data cloud harus di dalam negeri.  \nhttps://www.biznetgio.com/product/neo-virtual-compute \nQ: Selamat siang\, mau tanya pak satu sehat itu mengihtung kunjungan 50% itu dari mana ya pak? Apakah mereka tau seluruh jumlah kunjungan k fktp? \nA: Kalau FKTP saat ini sedang dirumuskan data nya (info dari Kemkes)…kalua yang RS nanti dari laporan di SIRS online \n\n  \nSesi 2: Implementasi e-RM di Puskesmas Mergangsan \nSK Tentang Akses Terhadap Rekam Medis \n\nPihak yang dapat mengakses isi rekam medis\nKeamanan ruang RM\nPelepasan informasi RM\nAkses RM Elektronik\n\nSK Tentang Pembakuan Singkatan dan Simbol \n\nDafatar pembakuan singkatan yg digunakan dalam RM\ndaftar pembakuan singkatan yg tidak boleh digunakan dalam RM\nDaftar pembakuan simbol yang digunakan dalam RM.\n\nSK Tentang Standarisasi Kode Klasifikasi Diagnosis dan Terminologi Yang Digunakan di Puskesmas ….. \nSOP Pelayanan Rekam Medis \n 
URL:https://eform.klinikgracia.com/event/implementasi-e-rekam-medis-satu-sehat-di-fktp/
LOCATION:Zoom
CATEGORIES:Pelatihan Eksternal
ATTACH;FMTTYPE=image/jpeg:https://eform.klinikgracia.com/wp-content/uploads/2024/01/cover-scaled.jpeg
END:VEVENT
END:VCALENDAR