Loading Events

« All Events

  • This event has passed.

FAQ KLINIK GRACIA

Oktober 16, 2024 @ 8:00 am - 5:00 pm

 

  • POLI GIGI
  1. Bagaimana cara daftar poli gigi menggunakan BPJS Kesehatan?

Pendaftaran poli gigi dengan BPJS Kesehatan dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, pendaftaran dapat dilakukan H-1 Sebelum Jadwal pelayanan.

  1. Kenapa saya tidak bisa mendaftar poli gigi di MJKN dengan alasan antrean penuh?

Kuota poli gigi menggunakan BPJS Kesehatan terbatas. Hanya melayani 12 pasien per hari-nya.

  1. Kenapa kuota poli gigi terbatas?

Karena menyesuaikan dengan jam praktik dokter gigi di klinik

  1. Perpanjang rujukan poli gigi apakah harus daftar poli gigi di klinik?

Setiap rujukan, baik perpanjang atau rujukan baru wajib dilakukan pemeriksaan/anamnesa ulang oleh dokter gigi terkait diagnosa yang akan dirujuk.

  1. Saya tidak mendapatkan antrean poli gigi karena penuh, sekarang gigi saya sakit apakah bisa ditangani?

Untuk kondisi tersebut sementara bisa dilakukan pemeriksaan oleh dokter umum dan akan mendapatkan obat saja. Untuk pemeriksaan lebih lanjut silahkan mencoba daftar kembali ke poli gigi melalui Mobile JKN.

  1. Apakah Poli gigi klinik gracia bisa pasang behl menggunakan BPJS Kesehatan?

Untuk pemasangan Behl tidak tercover BPJS Kesehatan karena tindakan tersebut termasuk tindakan estetika yang tidak dijaminkan BPJS Kesehatan.

  1. Apakah bisa scalling/pembersihan karang gigi menggunakan BPJS Kesehatan?

Bisa, dengan syarat ada indikasi atau saran dari dokter gigi untuk dilakukan tindakan scalling.

  1. Apa saja tindakan poli gigi yang di cover BPJS Kesehatan?
    1.  Konsultasi
    2. Tambal gigi sementara/Permanen
    3. Cabut gigi anak/dewasa
    4. Scalling/pembersihan karang gigi
    5. Gigi palsu (tercover hanya Rp. 500.000,-)
  1. Bagaimana daftar gigi dengan pembayaran pribadi atau asuransi lain?

Pendafataran dilakukan langsung ke klinik minimal H-1 Sebelum pelayanan, Kuota hanya 2 pasien

  • PELAYANAN KLINIK

1. Klinik gracia buka jam berapa?

Klinik Gracia buka 24 Jam setiap hari

2.  Apa saja pelayanan di klinik gracia?

Poli umum

  • Poli umum 1 (24 jam)
  • Poli umum 2 (12 jam)

Poli gigi

  • Senin,rabu,jumat (09.00-11.00)
  • Selasa & kamis (17.00-20.00)
  • Sabtu (09.00-15.00

Poli KIA

  • Setiap hari (08.00-20.00)

Laboratorium

  • Senin-jumat (08.00-17.00)
  • Sabtu (08.00-14.00)

Pelayanan USG

  • Setiap hari Rabu (10.00-12.00)

Treatment/kecantikan

3. Apakah klinik gracia menyediakan pelayanan Home care/Home visit?

Tidak ada karena dokter umum jaga stand by di poli. Jika kondisi pasien darurat sarankan ke IGD Terdekat

4. Asuransi apa saja yang bisa dipakai di Klinik Gracia

  1. BPJS Kesehatan
  2. BPJS Ketenagakerjaan
  3. Inhealth Mandiri
  4. Admedika
  • POLI KIA
  1. Apa saja pelayanan KIA di Klinik Gracia?
  1. USG dan Konsultasi
  2. Pemeriksaan hamil /ANC
  3. KB (Suntik 1&3 bulan)
  4. IVA test
  5. Papsmear
  6. Imunisasi
  1. Jadwal USG, biasa dan dokter?

Jadwal USG dan konsultasi setiap hari rabu jam 10.00-12.00 dengan dr. Fajar, Sp.OG. Jenis USG 2D harga Rp. 85.000,- (belum termasuk obat/vitamin)

  1. Apakah bisa KB IUD atau pasang implant di klinik gracia?

KB IUD Atau KB Implant tidak bisa dilakukan di klinik gracia, namun kami ada rekanan bidan jejaring dengan bd, Rina, alamat di Griya Alam Sentosa Blok L13 No 1

  1. Apakah bisa tindakan tindik bayi di klinik gracia?

Bisa, Harga sekitar Rp. 110.000,-

  1. Kapan jadwal imunisasi?
  • Imunisasi bayi setiap tanggal 15 (09.00-11.00)
  • Imunisasi TT/Ibu Hamil setiap tanggal 17 (09.00-11.00)
  1. Apakah di klinik gracia bisa melakukan persalinan menggunakan BPJS Kesehatan?

Persalinan bisa menggunakan BPJS Kesehatan, tindakan persalinan dilakukan di bidan yang bekerja sama dengan klinik yaitu PMB Bd. Rina, alamat di Griya Alam Sentosa Blok L13 No 1

8. Apakah di klinik gracia melayani persalinan Non BPJS Kesehatan?

Bisa

9. Pemeriksaan Papsmear?

Jadwal pemeriksaan papsmear : Setiap akhir bulan di hari sabtu (pekan ke-4)

10. Pemeriksaan IVA Test?

Jadwal Pemeriksaan IVA Test : Setiap hari sabtu (09.00-12..00)

11. Apakah bisa cek LAB untuk ibu hamil menggunakan BPJS?

Untuk pemeriksaan LAB ibu hamil tripel Eleminasi (HCV, HB, HBSAG, Sifilis) masuk dalam program nasional sehingga pemeriksaan dilakukan di puskesmas setempat.

12. Rujukan persalinan ke RS ?

Rujukan baru/perpanjangan harus melalui anamesa/pemeriksaan dari bidan. Jika ada indikasi maka akan diberikan rujukan untuk ke Rumah Sakit.

  • PENDAFTARAN
  1. Bagaimana daftar berobat di klinik gracia?

Jika menggunakan BPJS Kesehatan pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, untuk pasien Non BPJS pendaftaran dilakukan secara langsung ke bagian pendaftaran

  1. Kenapa sudah daftar online Mobile JKN harus tetap konfirmasi ke bagian pendaftaran?

Pasien harus konfirmasi ke bag. Pendaftaran untuk validasi data pada Sistem Informasi Klinik. Jika pasien baru pertama berobat ke klinik akan dilakukan pencatatan data identitas. Jika pasien lama akan di konfirmasi apakah dari data sebelumnya ada perubahan atau tidak (mis. Alamat/No telp)

  1. Untuk apa dilakukan pengambilan photo pada saat pendaftaran?

Sebagai kelengkapan identitas pada Rekam Medik pasien, bertujuan untuk meminimalisir penyalahgunaan data ketika berobat (mis, berobat diwakilkan oleh orang lain)

  1. Apakah menerima pasien BPJS Kesehatan diluar faskes?

Bisa dilayani, dengan syarat status kepesertaan aktif dan hana melayani berobat sebanyak 3x dalam 1 bulan. Jika pasien pindah domisili di daerah cileungsi/bogor sarankan untuk pindah faskes.

  1. Apakah kecelakaan lalu lintas (KLL) bisa pakai BPJS Kesehatan?

Kecelakaan lalu lintas tunggal/ganda TIDAK dijaminkan BPJS Kesehatan.

  1. Apakah bisa berobat dan minta rujukan di hari yang sama menggunakan BPJS Kesehatan?

Bisa, jika ada indikasi dari dokter yang menyarankan untuk dilakukan rujukan bisa diberikan sekaligus melakukan pengobatan di klinik (Resep obat dan Rujukan)

  1. Apakah bisa meminta rujukan baru / perpanjang rujukan tanpa membawa pasien?

Tidak bisa, pemberian rujukan harus melalui pemeriksaan dokter dan pasien wajib dibawa ke klinik pada saat meminta rujukan (Baru/lama) meskipun sudah ada surat kontrol sebelum nya, ketika ingin perpanjang rujukan wajib membawa pasien ke klinik untuk di assessment atau diperiksa ulang oleh dokter, meskipun keluhan nya sama dengan bulan sebelumnya tetap harus dilakukan pemeriksaan ulang oleh dokter, tujuan nya untuk memastikan apakah ada perkembangan dari rujukan/keluhan sebelumnya dan atau keluhan yang dirasakan sekarang dipengaruhi oleh faktor lain.

  1. Alur rujukan ke spesialis/ RS menggunakan BPJS Kesehatan?

Rujukan baru atau perpanjang rujukan diberikan atas dasar pemeriksaan atau assessment dari dokter, jika ada indikasi dan tidak bisa ditangani di klinik, maka dokter akan memberikan rujukan.

  1. Kapan Rujukan BPJS harus di perpanjang?

Minimal H-7 Sebelum habis masa berlaku rujukan sebelumnya (3 bulan).

 

FAQ KLINIK GRACIA

Details

  • Date: Oktober 16, 2024
  • Time:
    8:00 am - 5:00 pm