PENDAFTARAN PASIEN GAWAT DARURAT










Ramli Randan
SOP No Dokumen 301/SOP/GRC/III/2019
No Revisi 0
Tanggal Terbit 05 Maret 2019
Halaman 1/2
Klinik Pratama Rawat Jalan
Gracia
1. Pengertian

Pendaftaran pasien gawat darurat (pendaftaran pasien baru/pendaftaran pasien lama) adalah suatu pencatatan data identitas pasien yang baru pertama kali berobat atau pasien lama yang berobat dalam kondisi gawat darurat di Instalasi Gawat Darurat Klinik Gracia.

2. Tujuan

Sebagai pedoman dalam melakukan pendaftaran di gawat darurat.

3. Kebijakan
  • Keputusan Kepala Klinik Gracia Nomor 98/SK/GRC/I/2023 tentang
    Kebijakan Pelayanan Klinis
4. Referensi
5. Alat dan Bahan
6. Prosedur
  1. Petugas keamanan menerima kedatangan pasien kemudian mengarahkan dan membantu membawa pasien untuk masuk ke ruang tindakan lewat pintu khusus tindakan.
  2. Pasien langsung masuk ke ruang tindakan untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter.
  3. Petugas keamanan mengarahkan anggota keluarga pasien atau pengantar pasien melakukan registrasi di bagian pendaftaran.
  4. Petugas pendaftaran dengan ramah menanyakan status pasien (apakah pasien baru atau lama, serta penjaminan pasien).
    • Pasien baru

– Petugas pendaftaran meminta fotokopi identitas pasien dan fotokopi kartu identitas asuransi/ perusahaan untuk pasien dengan jaminan asuransi atau perusahaan.

– Petugas pendaftaran melakukan pendataan pasien (baca SOP pengisian Rekam Medis).

-Petugas pendaftaran membuat kartu berobat Klinik Gracia dan rekam medis baru apabila pasien baru.

-Petugas pendaftaran melakukan registrasi pasien ke Sistem Informasi Klinik dan Sistem Penjamin yang terkait.

-Petugas pendaftaran meminta wali pasien untuk mengisi form bukti kunjungan (untuk pasien asuransi dan perusahaan).

-Petugas pendaftaran memberikan Kartu Identitas Berobat.

-Petugas pendaftaran menginformasikan kepada wali pasien untuk menyimpan dan membawa kembali kartu berobat atau kartu asuransi setiap kali kunjungan ke Klinik Gracia.

  •  Pasien lama

-Petugas pendaftaran menanyakan kartu berobat dan kartu jaminan kesehatan kepada pasien.

-Petugas pendaftaran melakukan pencarian data pasien melalui Sistem Informasi Klinik.

– Petugas pendaftaran memastikan apakah ada perubahan data pasien.

– Petugas pendaftaran melakukan registrasi pasien ke Sistem Informasi Klinik dan Sistem Penjamin terkait.

– Petugas pendaftaran meminta wali pasien untuk mengisi dokumen-dokumen kunjungan (untuk asuransi dan perusahaan).

PENDAFTARAN PASIEN GAWAT DARURAT
7. Diagram Alir -
8. Unit Terkait
Rekaman Historis Perubahan
No Yang Diubah Isi Perubahan Tanggal Mulai Diberlakukan