STATUS EPILEPTIKUS










Ramli Randan
SOP No Dokumen 97/SOP/GRC/III/2019
No Revisi 0
Tanggal Terbit 04 Maret 2019
Halaman 1/2
Klinik Pratama Rawat Jalan
Gracia
1. Pengertian

Status epileptikus adalah bangkitan yang terjadi lebih dari 30 menit atau adanya dua bangkitan atau lebih dimana diantara bangkitan-bangkitan tadi tidak terdapat pemulihan kesadaran.

Kode ICD X untuk status epileptikus adalah G41.9.

2. Tujuan

Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk menegakkan diagnosis dan penatalaksanaan status epileptikus.

3. Kebijakan
  • Keputusan Kepala Klinik Gracia Nomor 98/SK/GRC/I/2023 tentang
    Kebijakan Pelayanan Klinis
4. Referensi

Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.02.02/MENKES/514/2015 Tentang Panduan Praktis Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama

5. Alat dan Bahan
6. Prosedur
  1. Petugas melakukan anamnesis dan menggalinya
    1. Keluhan:
      • Pasien datang dengan kejang
      • Riwayat epilepsy
      • Riwayat pernah mendapat obat anti epilepsy
      • Riwayat menghentikan obat secara tiba-tiba
      • Riwayat penyakit yang lain
  2. Petugas melakukan pemeriksaan tanda vital dan fisik.
    1. Dapat ditemukan adanya kejang atau gangguan perilaku, penurunan kesadaran, sianosis, diikuti oleh takikardi dan peningkatan tekanan darah, dan sering diikuti hiperpireksia
  3. Petugas melakukan pemeriksaan penunjang jika diperlukan : GDS
  4. Petugas melakukan penegakan diagnosis berdasarkan anamnesis dan pemeriksaan fisik.
  5. Petugas melakukan tatalaksana:
    1. Pasien dengan status epilektikus harus dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan sekunder yang memiliki dokter spesialis saraf.
    2. Pengelolaan SE sebelum sampai fasilitas pelayanan kesehatan sekunder.
    3. Stadium I (0-10 menit)
      • Memperbaiki fungsi kardiorespirasi
      • Memperbaiki jalan nafas, pemberian oksigen, resusitasi bila perlu
      • Pemberian benzodiazepin rektal 10 mg
    4.  Stadium II (1-60 menit)
      • Pemeriksaan status neurologis
      • Pengukuran tekanan darah, nadi dan suhu
      • Pemeriksaan EKG (bila tersedia)
      • Memasanginfuspadapembuluhdarahbesardengan NaCl 0,9 %.
  6. Petugas melakukan Konseling dan Edukasi pada pasien dan atau keluarganya
    1. Pencegahan kekambuhan dengan meminum OAE secara teratur dan tidak menghentikannya secara tiba-tiba
    2. Menghindari aktivitas dan tempat-tempat berbahaya
  7. Petugas mendokumentasikan semua hasil anamnesis, pemeriksaan, diagnosa, terapi, rujukan yang telah dilakukan dalam rekam medis pasien 
STATUS EPILEPTIKUS
7. Diagram Alir -
8. Unit Terkait

Pelayanan UmumĀ 

Rekaman Historis Perubahan
No Yang Diubah Isi Perubahan Tanggal Mulai Diberlakukan