KEJANG DEMAM










Ramli Randan
SOP No Dokumen 176/SOP/GRC/III/2019
No Revisi 0
Tanggal Terbit 04 Maret 2019
Halaman 1/2
Klinik Pratama Rawat Jalan
Gracia
1. Pengertian

Kejang demam adalah bangkitan kejang yang terjadi pada kenaikan suhu tubuh (suhu rektal > 38o C) akibat dari suatu proses ekstra kranial. Kejang berhubungan dengan demam, tetapi tidak disebabkan infeksi intrakranial atau penyebab lain seperti trauma kepala, gangguan kesimbangan elektrolit, hipoksia atau hipoglikemia.

Kode ICD X untuk kejang demam adalah R56.0.

2. Tujuan

Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk menegakkan diagnosis dan penatalaksanaan kejang demam.

3. Kebijakan
  • Keputusan Kepala Klinik Gracia Nomor 98/SK/GRC/I/2023 tentang
    Kebijakan Pelayanan Klinis
4. Referensi

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/514/2015 Tentang Panduan Praktis Klinik Bagi Dokter Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama.

5. Alat dan Bahan
6. Prosedur
  1. Petugas melakukan anamnesa dan menanyakan
    • Keluhan:
      • Kejang. Deskripsi kejang seperti tipe kejang, lama, frekuensi dan kesadaran pasca kejang.
      • Demam
    • Riwayat kejang sebelumnya, kondisi medis yang berhubungan, obat-obatan, trauma, gejala infeksi, keluhan neurologis, nyeri atau cedera akibat kejang. Riwayat kejang demam dalam keluarga.
    •  Faktor risiko:
      • Terjadinya demam yang berperan pada KD, akibat:
        • Infeksi saluran pernafasan
        • Infeksi saluran pencernaan
        • Infeksi THT
        • Infeksi saluran kencing
        • Roseola infantum/infeksi virus akut lain.
        • Paska imunisasi
      • Usia
        • Umumnya terjadi pada usia 6 bulan–6tahun.
        • Puncak tertinggi pada usia 17–23 bulan.
        • Kejang demam sebelum usia 5–6 bulan mungkin disebabkan oleh infeksi SSP.
        • Kejang demam diatas umur 6 tahun, perlu dipertimbangkan febrile seizure plus (FS+).
      • Riwayat orang tua atau saudara kandung yang juga menderita kejang demam.
  2. Petugas melakukan pemeriksaan fisik
    • Pemeriksaan tanda vital dan kesadaran (tidak ditemukan penurunan kesadaran).
    • Pemeriksaan umum untuk mencari tanda infeksi penyebab demam.
    • Pemeriksaan neurologi meliputi kepala, ubun-ubun
      besar, tanda rangsang meningeal, pupil, saraf kranial, motrik, tonus otot, refleks fisiologis dan patologis.
  3. Petugas melakukan pemeriksaan penunjang (bila diperlukan): pemeriksaan hematologi rutin dan urin rutin.
  4. Petugas menegakkan diagnosa berdasarkan anamnesa dan pemeriksaan fisik.
    • Klasifikasi kejang demam terbagi menjadi 2, yaitu:
      • Kejang demam sederhana
        • Kejang umum tonik, klonik atau tonik-klonik.
        • Durasi< 15 menit
        • Kejang tidak berulang dalam 24 jam.
      • Kejang demam kompleks
        • Kejang fokal atau fokal menjadi umum.
        • Durasi> 15 menit
        • Kejang berulang dalam 24 jam.
  5. Petugas melakukan tatalaksana dengan memberikan Diazepam per rectal (0,5 mg/kgBB) atau BB < 10 kg diazepam rektal 5 mg, BB > 10 kg diazepam rektal 10 mg. Petugas juga memberikan antipiretik yaitu Paracetamol dengan dosis 10 mg/kgBB tiap 6-8 jam.
  6. Petugas memberikan konseling dan edukasi kepada pasien dan keluarganya mengenai:
    • Prognosis dari kejang demam.
    • Tidak ada peningkatan risiko keterlambatan sekolah atau kesulitan intelektual akibat kejang demam.
    • Kejang demam kurang dari 30 menit tidak mengakibatkan
      kerusakan otak.
    • Risiko kekambuhan penyakit yang sama di masa depan.
    • Rendahnya risiko terkena epilepsi dan tidak adanya manfaat
      menggunakan terapi obat antiepilepsi dalam mengubah risiko itu.
  7. Petugas merujuk pasien jika:
    • Kejang tidak membaik setelah pemberian antikonvulsan.
    • Diperlukan pemeriksaan penunjang seperti EEG dan
      pencitraan (lihat indikasi EEG dan pencitraan).
  8. Petugas memberikan resep kepada pasien untuk diserahkan ke unit farmasi.
  9. Petugas mendokumentasikan semua hasil anamnesis, pemeriksaan, diagnosa, terapi, rujukan yang telah dilakukan dalam rekam medis pasien 
KEJANG DEMAM
7. Diagram Alir -
8. Unit Terkait

Pelayanan Umum 

Rekaman Historis Perubahan
No Yang Diubah Isi Perubahan Tanggal Mulai Diberlakukan