FURUNKEL PADA HIDUNG










Ramli Randan
SOP No Dokumen 248/SOP/GRC/III/2019
No Revisi 0
Tanggal Terbit 04 Maret 2019
Halaman 1/2
Klinik Pratama Rawat Jalan
Gracia
1. Pengertian

Furunkel adalah infeksi dari kelenjar sebasea atau folikel rambut hidung yang melibatkan jaringan subkutan. Biasanya disebabkan oleh Staphylococcus aureus. Penyakit ini memiliki insidensi yang rendah. Belum terdapat data spesifik yang menunjukkan prevalensi furunkel. Furunkel umumnya terjadi paling banyak pada anak-anak, remaja sampai dewasa muda.

Kode ICD X untuk furunkel pada hidung adalah J34.0

2. Tujuan

Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk menegakkan diagnosis dan penatalaksanaan furunkel pada hidung.

3. Kebijakan
  • Keputusan Kepala Klinik Gracia Nomor 98/SK/GRC/I/2023 tentang
    Kebijakan Pelayanan Klinis
4. Referensi

Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.02.02/MENKES/514/2015 Tentang Panduan Praktis Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama

5. Alat dan Bahan
6. Prosedur
  1. Petugas melakukan anamnesis dan menggalinya
    1. Keluhan:
      • Bisul di dalam hidung, disertai rasa nyeri dan perasaan tidak nyaman.
      • Kadang dapat disertai gejala rinitis.
    2. Faktor Resiko:
      • Sosio ekonomi rendah
      • Higiene personal yang buruk
      • Rinitis kronis, akibat iritasi dari sekret rongga hidung.
      • Kebiasaan mengorek rinitisbagian dalam hidung.
  2. Petugas melakukan pemeriksaan tanda vital dan fisik, untuk menemukan tanda-tanda berikut:
    1. Pada lubang hidung tampak furunkel
    2. Furunkel paling sering terdapat pada lateral vestibulum nasi yang mempunyai vibrissae (rambut hidung)
  3. Petugas melakukan penegakan diagnosis berdasarkan anamnesis dan pemeriksaan fisik.
  4. Petugas melakukan tatalaksana:
    1. Terapi non farmakologis
      • Kompres hangat
      • Insisi dilakukan jika telah timbul abses
    2. Farmakologi
      • Antibiotik topikal, seperti salep Bacitrasin dan Polimiksin 
      • Antibiotik oral selama 7-10 hari, yaitu Amoksisilin 3 x 500 mg/hari, Sefaleksin 4 x 250 – 500 mg/hari, atau Eritromisin 4 x 250 – 500 mg/hari.
  5. Petugas melakukan Konseling dan Edukasi pada pasien dan atau keluarganya :
    1. Menghindari kebiasaan mengorek-ngorek bagian dalam hidung.
    2.  
    3. Tidak memencet atau melakukan insisi padafurunkel.
    4. Selalu menjaga kebersihan diri.
  6. Petugas memberikan resep kepada pasien untuk diserahkan ke unit farmasi
  7. Petugas mendokumentasikan semua hasil anamnesis, pemeriksaan, diagnosa, terapi, rujukan yang telah dilakukan dalam rekam medis pasien 
FURUNKEL PADA HIDUNG
7. Diagram Alir -
8. Unit Terkait

Pelayanan Umum 

Rekaman Historis Perubahan
No Yang Diubah Isi Perubahan Tanggal Mulai Diberlakukan