![]() |
FURUNKEL PADA HIDUNG |
Ramli Randan |
||
SOP | No Dokumen | 248/SOP/GRC/III/2019 | ||
No Revisi | 0 | |||
Tanggal Terbit | 04 Maret 2019 | |||
Halaman | 1/2 | |||
Klinik Pratama Rawat Jalan Gracia |
1. Pengertian | Furunkel adalah infeksi dari kelenjar sebasea atau folikel rambut hidung yang melibatkan jaringan subkutan. Biasanya disebabkan oleh Staphylococcus aureus. Penyakit ini memiliki insidensi yang rendah. Belum terdapat data spesifik yang menunjukkan prevalensi furunkel. Furunkel umumnya terjadi paling banyak pada anak-anak, remaja sampai dewasa muda. Kode ICD X untuk furunkel pada hidung adalah J34.0 |
---|---|
2. Tujuan | Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk menegakkan diagnosis dan penatalaksanaan furunkel pada hidung. |
3. Kebijakan |
|
4. Referensi | Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.02.02/MENKES/514/2015 Tentang Panduan Praktis Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama |
5. Alat dan Bahan | |
6. Prosedur |
FURUNKEL PADA HIDUNG |
7. Diagram Alir | - |
8. Unit Terkait | Pelayanan Umum |
No | Yang Diubah | Isi Perubahan | Tanggal Mulai Diberlakukan |
---|---|---|---|