CUTANEUS LARVA MIGRAN










Ramli Randan
SOP No Dokumen 164/SOP/GRC/III/2019
No Revisi 0
Tanggal Terbit 04 Maret 2019
Halaman 1/2
Klinik Pratama Rawat Jalan
Gracia
1. Pengertian

Cutaneus larva migran (creeping eruption) merupakan kelainan kulit berupa peradangan berbentuk linear atau berkelok-kelok, menimbul dan progresif, yang disebabkan oleh invasi larva cacing tambang yang berasal dari anjing dan kucing. Penularan melalui kontak langsung dengan larva.

Kode ICD X untuk cutaneus larva migran adalah B87.9.

2. Tujuan

Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk menegakkan diagnosis dan penatalaksanaan cutaneus larva migran

3. Kebijakan
  • Keputusan Kepala Klinik Gracia Nomor 98/SK/GRC/I/2023 tentang
    Kebijakan Pelayanan Klinis
4. Referensi

Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.02.02/MENKES/514/2015 Tentang Panduan Praktis Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama

5. Alat dan Bahan
6. Prosedur
  1. Petugas melakukan anamnesis dan menggalinya, berkaitan dengan:
    1. Keluhan gatal dan panas pada tempat infeksi.
    2. Pada awal infeksi, lesi berbentuk papul yang kemudian diikuti dengan lesi berbentuk linear atau berkelok-kelok yang terus menjalar memanjang.
    3. Keluhan dirasakan muncul sekitar empat hari setelah terpajan.
    4. Faktor Risiko: orang yang berjalan tanpa alas kaki, atau yang sering berkontak dengan tanah atau pasir.
  2. Petugas melakukan pemeriksaan fisik, khususnya status lokalis lesi yang terkena.
    1. Lesi awal berupa papul eritema yang menjalar dan tersusun linear atau berkelok-kelok meyerupai benang dengan kecepatan 2 cm per hari.
    2. Predileksi penyakit ini terutama pada daerah telapak kaki, bokong, genital dan tangan.
  3. Petugas melakukan diagnosis anamnesis, pemeriksaan fisik.
  4. Petugas melakukan tatalaksana sesuai penyakit dan tingkat keparahan.
    1. Memodifikasi gaya hidup dengan menggunakan alas kaki dan sarung tangan pada saat melakukan aktifitas yang berkontak dengan tanah, seperti berkebun dan lain-lain.
    2. Terapi farmakologi dengan:
      • Tiabendazol 50mg/kgBB/hari, 2x sehari, selama 2 hari; atau
      • Albendazol 400 mg sekali sehari, selama 3 hari.
    3. Untuk mengurangi gejala pada penderita dapat dilakukan penyemprotan Etil Klorida pada lokasi lesi (tidak membunuh larva).
    4. Bila terjadi infeksi sekunder, dapat diterapi sesuai dengan tatalaksana pioderma.
  5. Petugas melakukan rujukan pasien apabila dalam waktu 8 minggu tidak membaik dengan terapi.
  6. Petugas melakukan Konseling dan Edukasi kepada pasien dan keluarga mengenai pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan.
  7. Petugas memberikan resep kepada pasien untuk diserahkan ke unit farmasi.
  8. Petugas mendokumentasikan semua hasil anamnesis, pemeriksaan, diagnosa, terapi, rujukan yang telah dilakukan dalam rekam medis pasien 
CUTANEUS LARVA MIGRAN
7. Diagram Alir -
8. Unit Terkait

Pelayanan UmumĀ 

Rekaman Historis Perubahan
No Yang Diubah Isi Perubahan Tanggal Mulai Diberlakukan