![]() |
AUDIT PENILAIAN KINERJA PENGELOLAAN KEUANGAN |
Ramli Randan |
||
SOP | No Dokumen | 360/SOP/GRC/III/2019 | ||
No Revisi | 0 | |||
Tanggal Terbit | 05 Maret 2019 | |||
Halaman | 1/1 | |||
Klinik Pratama Rawat Jalan Gracia |
1. Pengertian | Audit Kinerja adalah pemeriksaan secara objektif dan sistematis terhadap berbagai macam bukti, untuk dapat melakukan penilaian secara independen. Audit Keuangan adalah Audit terhadap laporan keuangan suatu organisasi atau perusahaan yang akan menghasilkan pendapat pihak ketiga mengenai relevansi, akurasi, dan kelengkapan laporan-laporan tersebut. |
---|---|
2. Tujuan | Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk memastikan pengelolaan keuangan Klinik sesuai dengan pedoman dan peraturan yang berlaku. |
3. Kebijakan |
|
4. Referensi | |
5. Alat dan Bahan | |
6. Prosedur |
Audit Penilaian Kinerja Pengelolaan Keuangan |
7. Diagram Alir | - |
8. Unit Terkait | Manajer Keuangan, Staf Keuangan, Kasir |
No | Yang Diubah | Isi Perubahan | Tanggal Mulai Diberlakukan |
---|---|---|---|